Kepala BGN Pertimbangkan Pemberian Asuransi Penerima Manfaat Program MBG
Kepala BGN Dadan Hindayana-Juan Ardya Guardiola-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tengah mempertimbangkan pemberian asuransi bagi penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih, terutama terkait potensi keracunan makanan yang belakangan terjadi.
Dadan mengungkapkan hal ini saat meninjau pasien korban keracunan makanan MBG di RSUD Kota Bogor, akhir pekan lalu. Menurutnya, pihaknya sedang merumuskan skema perlindungan yang sesuai, mengingat di Indonesia belum ada produk asuransi khusus untuk program ini.
"Untuk itu, kami sedang mendiskusikan kemungkinan jaminan bagi penerima manfaat. Kami telah berkoordinasi dengan OJK untuk membahas peluang kerja sama, terutama dalam sektor asuransi," kata Dadan.
BACA JUGA:Menteri Sosial: Seleksi Administrasi Sekolah Rakyat Telah Dimulai, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan Polisi
Meskipun masih tahap awal, Dadan menambahkan bahwa pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan asosiasi asuransi jiwa dan umum serta konsorsium terkait minggu depan untuk membahas lebih lanjut mengenai jaminan bagi penerima manfaat.
Saat ini, program MBG telah menjangkau sekitar 3,5 juta penerima manfaat di 38 provinsi melalui lebih dari 1.300 Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 4 juta penerima dalam waktu dekat.
Sebagai langkah antisipasi terkait keracunan makanan, BGN juga telah melakukan evaluasi terhadap prosedur penyediaan makanan bergizi, mulai dari pemilihan bahan baku berkualitas hingga proses memasak yang aman.
Dadan mengingatkan pentingnya menjaga standar operasional agar makanan tetap aman dan layak konsumsi. (beritasatu)