Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan Polisi

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Senin (12/5/2025)-Ilham Kausar-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa dua saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo tidak hadir pada Jumat, 9 Mei 2025.

"Ada dua saksi yang dipanggil, berinisial MS dan AS. Saksi AS belum memberikan konfirmasi, sementara MS sudah menyatakan tidak bisa hadir," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, saat ditemui di Jakarta, Senin.

Terkait pemanggilan ulang, Reonald menjelaskan belum ada jadwal pasti. "Biasanya jika tak hadir pada panggilan pertama, akan diberi waktu tambahan sekitar tiga hingga enam hari sebelum panggilan kedua dilakukan," tambahnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yakni Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi. Satu saksi lainnya, Rizal Fadillah, absen karena kondisi kesehatan.

BACA JUGA:Mantan Penyidik KPK: Firli Bahuri Bisa Jadi Tersangka dalam Kasus Hasto, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Info Haji 2025: 75.887 Jamaah Sudah Terbang ke Tanah Suci

"Ketiga saksi yang hadir telah memberikan klarifikasi dan membawa bukti masing-masing terkait laporan dugaan ijazah palsu," ungkap Rahmat Himaran, juru bicara TPUA, usai mendampingi tim ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Mei.

Rahmat juga menjelaskan bahwa Rizal Fadillah memiliki video sebagai salah satu barang bukti, dan akan menyerahkannya langsung saat bisa hadir dalam pemeriksaan lanjutan. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan