Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata, Ridwan Kamil Siap Hadapi di Pengadilan
Kolase foto Lisa Mariana, anak Lisa Mariana, dan Ridwan Kamil-Istimewa-Instagram Lisa Mariana
BELITONGEKSPRES.COM - Perseteruan antara Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Lisa menyatakan siap menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung terkait sengketa pengakuan anak.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya menuntut kejelasan dan keadilan. “Gugatan itu intinya untuk memperjuangkan hak-hak Lisa Mariana dan anaknya,” kata Jhonboy Nababan, kuasa hukum Lisa, dalam keterangannya kepada media, Senin 28 April.
Meski sebelumnya Lisa telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, pihaknya menegaskan tidak akan menempuh jalur pidana terhadap Ridwan Kamil. Fokus mereka kini adalah gugatan perdata yang tengah dipersiapkan untuk segera dilayangkan ke pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyatakan kliennya siap menghadapi proses hukum jika gugatan itu benar-benar diajukan.
BACA JUGA:Gus Ipul: Sekolah Rakyak Tak Ada Orang Dalam, Tak Ada Sogokan
BACA JUGA:Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus Perdana Menteri Jepang, Bahas Proyek AZEC
“Kalau ada gugatan ke PN Bandung, kami akan hadapi. Kalau nanti dipanggil ke persidangan, kami siap hadir. Kami menyikapi ini dengan santai,” ujarnya.
Isu tes DNA yang menjadi sorotan publik juga tak luput dari perhatian. Pihak Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya menjalani tes tersebut, namun dengan satu syarat: harus ada perintah resmi dari aparat penegak hukum.
“Kalau itu perintah, maka wajib kita jalani. Kami tidak menolak,” tambah Muslim.
Dengan kedua belah pihak bersiap menempuh jalur hukum, polemik yang menyita perhatian publik ini tampaknya masih akan terus bergulir. Gugatan perdata diharapkan menjadi jalan terang dalam mencari kejelasan atas perkara yang telah bergulir cukup lama ini. (jawapos)