Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Lindung Nilai Multilevel di Era Ketidakpastian

Warga menunjukkan emas Antam yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia Antam kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/4/2025)-Aprillio Akbar/rwa/aa-ANTARA FOTO

Para investor dan pemimpin bisnis sekarang ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan strategi manajemen risiko konvensional yang mengasumsikan pasar berfungsi dengan baik dan supremasi hukum tetap terjaga, di tengah meningkatnya ketidakpastian finansial, ekonomi, sosial, dan geopolitik.

Skenario-skenario yang jauh lebih mengganggu, kini menjadi sepenuhnya mungkin terjadi.

Dalam banyak ukuran, dunia sedang menghadapi tingkat gejolak yang belum pernah terjadi sebelumnya, baik dalam ekonomi global maupun dalam lanskap geopolitik. Kekacauan dunia baru ini mencerminkan berbagai faktor, membuat para investor dan pemimpin bisnis bertanya-tanya, bagaimana cara terbaik untuk melindungi diri dari ketidakpastian sebesar ini.

Banyak faktor yang menyebabkan memburuknya proyeksi produk domestik bruto (PDB) dan meningkatnya volatilitas, termasuk deglobalisasi yang diperparah oleh tarif perdagangan, meningkatnya risiko inflasi, dan persaingan teknologi antara Amerika Serikat dengan China.

BACA JUGA:'Indonesia First', Berdikari di Tengah Guncangan Dunia

Sementara itu, ketidakpastian geopolitik semakin meluas akibat perpecahan regional, pembentukan kembali blok perdagangan, seperti BRICS+, serta konflik bersenjata yang aktif. Ketidakpastian sosial akibat migrasi dan pengungsian dalam skala besar juga mendorong populisme dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah di banyak negara maju.

Hingga baru-baru ini, volatilitas pasar keuangan sudah tinggi, menurut standar historis, namun tidak setinggi yang mungkin diharapkan, menunjukkan adanya ketidakpedulian pasar. Misalnya, indeks VIX, ukuran volatilitas pasar berada di kisaran 15–20 pada awal tahun 2025, sedikit lebih tinggi dibandingkan 12–14 setahun sebelumnya. Sementara itu, indeks merrill lynch option volatility estimate (MOVE), ukuran volatilitas suku bunga, tetap tinggi sekitar 100 sejak Februari 2022. Namun, setelah kebijakan tarif  liberation day oleh Donald Trump, VIX melonjak di atas 40 dan MOVE di atas 130.

Menghadapi ketidakpastian tersebut, ada tiga tingkat pendekatan hedging atau lindung nilai. Pertama, Hedging tingkat satu, digunakan ketika pasar keuangan dan hukum berfungsi normal. Contohnya membeli put option pada indeks S&P 500 atau membeli proteksi credit default swap (CDX).

Di Indonesia, contoh praktik ini adalah penggunaan kontrak forward dan swap valuta asing oleh korporasi untuk melindungi nilai tukar. Misalnya, perusahaan eksportir menggunakan kontrak forward USD/IDR untuk mengunci nilai tukar dan melindungi pendapatan masa depan dari fluktuasi rupiah.

BACA JUGA:Menyatukan Pasukan 'Pengawal' untuk Swasembada Pangan

Kedua, hedging tingkat dua, diperlukan ketika pasar keuangan gagal menyelesaikan transaksi, meskipun supremasi hukum tetap berjalan. Contohnya adalah krisis finansial global 2008, saat pemerintah AS dan negara-negara G20 melakukan bailout besar-besaran untuk menyelamatkan sistem keuangan.

Di Indonesia, contoh hedging tingkat dua adalah saat pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat pasar dengan menyediakan intervensi likuiditas pada krisis 2008 dan 2020 (COVID-19), termasuk quantitative easing dan stabilisasi pasar obligasi melalui pembelian surat berharga negara (SBN) oleh BI.

Ketiga, hedging tingkat tiga, terjadi ketika pasar keuangan dan supremasi hukum sama-sama runtuh. Dalam kasus ini, lindung nilai hanya bisa dilakukan dengan memegang aset fisik, seperti emas, lahan, atau sumber daya air.

Di Indonesia, meskipun risikonya relatif lebih kecil, beberapa keluarga kaya dan investor individu mengalihkan sebagian kekayaan mereka ke aset riil, seperti tanah perkebunan, properti, dan logam mulia, untuk berjaga-jaga terhadap risiko ekstrem, seperti keruntuhan sistemik atau kerusuhan sosial besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan