Pengamat Sarankan KPU Tutup Aplikasi Sirekap, Karena Dinilai Gagal Total

Pengamat politik, Ray Rangkuti -Intan Afrida Rafni---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah disarankan untuk menutup sepenuhnya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Saran ini disampaikan oleh Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema 'Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket', yang diadakan secara daring pada Sabtu, 24 Februari 2024.

"Saya merekomendasikan untuk menutup total Sirekap saja agar kita tidak perlu lagi terlibat dalam perdebatan yang tidak produktif. Tinggal menunggu instruksi dari komisi II melalui pak Guspardi untuk melakukan audit terhadap Sirekap ini karena biaya pembuatannya mencapai ratusan miliar," ujar Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti menilai bahwa aplikasi Sirekap tidak efektif untuk dilanjutkan karena terdapat banyak kesalahan yang terjadi sejak awal setelah pemungutan suara.

Maka dari itu, menurutnya, Sirekap sudah gagal total dalam fungsi awalnya yang seharusnya mengawal real count dan perhitungan suara secara manual.

BACA JUGA:PSU Dilaksanakan di 10 TPS Surabaya, Prabowo Gibran Menang Telak

BACA JUGA:DPR: Tidak Perlu Takut Hak Angket

"Gagal total karena saat ini Sirekap seharusnya digunakan untuk mengawal real count dan perhitungan suara secara manual. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, Sirekap diawasi oleh perhitungan manual yang berulang-ulang," ungkap Ray Rangkuti.

"Karena itu, saya merekomendasikan agar kita tidak terlalu banyak terlibat dalam polemik yang tidak menghasilkan, dan mengalihkan perhatian ke perhitungan manual serta melakukan audit setelahnya," tambahnya.

Selain itu, Ray Rangkuti juga menjelaskan bahwa ada banyak pertimbangan yang mendukung penutupan total Sirekap.

Bahkan, dia menyatakan bahwa dirinya sudah tidak peduli lagi dengan Sirekap saat ini karena dianggap tidak berpengaruh besar terhadap perhitungan suara, bahkan menjadi penyebab gaduhnya situasi politik.

"Saya sudah tidak peduli lagi dengan Sirekap ini, karena menurut saya, itu bukanlah aspek utama dalam perhitungan suara, melainkan hanya alat bantu," ucap Ray Rangkuti.

BACA JUGA:Panduan Pendaftaran CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK dan S1

BACA JUGA:Duka Pemilu 2024, Angka Kematian Petugas Sudah Capai 108 Orang

Dia juga menambahkan bahwa Sirekap dianggap tidak memberikan banyak kontribusi dalam perhitungan suara dan justru menimbulkan banyak polemik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan