Jabatan Sekda Definitif dan Pimpinan OPD Banyak Kosong, Azhami Jelaskan Prosesnya

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami--(Doddy BE)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus melakukan proses, guna mempercepat penempatan sembilan jabatan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terisi, termasuk satu jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Belitung.
Pasalnya, jabatan tersebut ada yang telah lama kosong, sejak ditinggal habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Belitung 2019-2023.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami, mereka sedang melakukan proses, guna mempercepat proses pengisian jabatan tersebut.
"Insyallah kita akan mempercepat proses itu sesuai dengan prosedur dan ketentuan," kata KA Azhami kepada Belitong Ekspres, Jumat 21 Maret 2025.
Azhami menjelaskan, bupati yang baru dilantik harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sebelum memindahkan, melantik, atau mengisi jabatan tertentu.
"Jadi surat itu persetujuannya harus melalui gubernur meneruskan lagi ke Menteri Dalam Negeri," sebutnya.
BACA JUGA:Mundur dari Ketua dan Keanggotaan PSI Belitung, Indra Setiawan Ungkap Alasannya
Ia melanjutkan bahwa, saat ini sesuai ketentuan perundang-undangan, untuk jabatan yang masuk lima tahun dan mendekati lima tahun itu harus dilakukan evaluasi kinerja.
Oleh karena itu, Bupati Belitung melalui BKPSDM sudah melayangkan surat kepada gubernur terkait proses evaluasi kinerja terhadap tiga pejabat hampir menjabat lima tahun dan satu orang yang sudah lebih dari lima tahun.
Lalu, BKPSDM juga telah mengajukan surat ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur terkait pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian bagi pejabat pimpinan pratama yang telah menduduki posisi selama dua tahun.
“Hasil job fit akan digunakan untuk menentukan apakah pejabat tersebut akan dirotasi atau tetap pada posisinya berdasarkan kebutuhan, kapasitas, dan kompetensi mereka,” jelasnya.
Maka dari itu, BKPSDM Belitung kini menunggu balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri, yang diharapkan dapat diterima sebelum bulan Ramadan berakhir.
BACA JUGA:PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan Eddy Sofyan, Batalkan Sertifikat Lahan di Belitung
Setelah menerima rekomendasi, pihaknya akan mengajukan permohonan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan dan pertimbangan teknis terkait proses seleksi.