Pertamina Tegaskan BBM Sesuai Standar, BPKN Akan Cek Langsung ke SPBU

Petugas mengisi bahan bakar pertamax ke kendaraan pelanggan-Novi Abdi-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI terus berupaya memastikan hak-hak konsumen dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) yang sesuai dengan standar. 

Dalam upaya tersebut, BPKN telah meminta klarifikasi dari PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga menyusul mencuatnya dugaan korupsi terkait pengoplosan BBM Pertamax.

Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Fitrah Bukhari, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan proses produksi dan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina telah memenuhi prosedur yang ditetapkan. 

Untuk itu, pertemuan klarifikasi digelar di kantor BPKN RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Februari, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.

Dalam pertemuan tersebut, PT Pertamina diwakili oleh Aris Mulya Azof (SVP Government Program Management) dan Itrus Petrus Ginting (VP PSO Management), sementara PT Pertamina Patra Niaga diwakili oleh Harsono Budi Santoso (Director of Business Planning & Development).

BACA JUGA:BBM Non Subsidi Pertamina Turun Harga per Maret 2025, Cek Daftarnya di Sini!

BACA JUGA:Ahok Siap Bantu Kejagung Bongkar Korupsi Pertamina, Ancam Putar Rekaman Rapat

Fitrah menegaskan bahwa BPKN berkomitmen untuk melindungi konsumen dengan memastikan BBM yang beredar di pasaran memiliki kualitas sesuai dengan harga yang dibayarkan. 

Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini dilakukan sebagai tanggapan atas kekhawatiran publik mengenai keaslian BBM RON 92, yang diduga dicampur dengan BBM beroktan lebih rendah.

"Kami telah mendengarkan penjelasan dari pihak Pertamina, yang menyatakan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Fitrah kepada JawaPos.com, Minggu, 2 Maret. 

Namun, untuk memastikan keakuratan informasi tersebut, BPKN akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk memantau prosedur pengujian BBM hingga distribusi di SPBU.

Kasus dugaan korupsi BBM ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi pengoplosan BBM dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. 

BACA JUGA:DPR Ingatkan Pertamina Segera Berbenah Usai Skandal BBM Oplosan Terbongkar

BACA JUGA:Terjerat Kasus Korupsi, Segini Besaran Gaji Dirut Pertamina Patra Niaga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan