Meski Lewat Waktu, KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih
Anggota KPU RI Idham Kholik: Dari 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu, 17 diantaranya dinyatakan telah lengkap dan satu belum lengkap yaitu PSI.-Dok/Instagram---
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk terus melayani pemilih meskipun waktu pencoblosan telah berakhir.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan hal ini mengingat masih banyak pemilih yang belum memberikan suaranya hingga pukul 13.00 WIB.
"KPPS diharuskan untuk tetap melayani hingga semua pemilih dapat menggunakan hak pilihnya, terutama yang masih mengantri hingga jam 13.00 WIB," kata Idham Holik dalam konfirmasinya pada Rabu, 14 Februari 2024.
Meskipun begitu, Idham menjelaskan bahwa bagi KPPS yang berencana melakukan pemungutan suara setelah batas waktu tersebut, akan diminta untuk mengisi formulir C-Kejadian Khusus.
Hal ini juga berlaku bagi pemilih yang terhambat datang ke TPS karena bencana alam, seperti banjir.
BACA JUGA:Quick Count Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Unggul Masih Telak
BACA JUGA:Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN Ungkap Kecurangan yang Serius
"KPPS yang melaksanakan pemungutan suara diminta untuk mencatatnya di formulir C-Kejadian Khusus," ujarnya.
"KPPS diharapkan untuk menginformasikan hal ini kepada pengawas TPS dan para saksi," tambahnya.
Sementara itu, masyarakat Indonesia saat ini sedang merayakan pesta demokrasi lima tahunan dengan menggunakan hak suara untuk menentukan pemimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.
Jadwal pencoblosan Pemilu 2024 berlangsung dari pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Pemilu serentak 2024 mencakup pemilihan calon legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
Setiap pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendapatkan lima surat suara Pemilu 2024.
Proses tahapan Pemilu 2024 dimulai sejak tahun 2022, mencakup pendaftaran partai politik peserta pemilu, penyampaian visi misi, kampanye, dan debat capres-cawapres.