Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN Ungkap Kecurangan yang Serius
Ketua Umum THN AMIN, Ari Yusuf Amir--
BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkapkan berbagai kecurangan, pelanggaran, dan persoalan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Pada hari pencoblosan Rabu 14 Februari 2024, mereka menemukan banyak surat suara yang sudah dicoblos untuk Paslon 02 dan banyak warga yang tidak mendapatkan hak suara mereka.
Ketua Umum THN AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa mereka telah mendokumentasikan semua temuan di lapangan. Ia juga mengatakan bahwa call center mereka terus menerima laporan tentang kecurangan-kecurangan tersebut.
“Kami sudah mengingatkan sebelumnya bahwa ada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif. Dan hari ini, dugaan itu terbukti,” kata Ari dalam keterangan persnya pada Rabu, 14 Februari 2024.
Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Massif
Menurut Ari, kecurangan terstruktur dilakukan dengan melibatkan aparat struktural, seperti aparatur desa, aparatur sipil negara, dan aparatur penegak hukum. Salah satu contohnya adalah organisasi Desa Bersatu, yang terdiri dari delapan asosiasi desa, yang mendukung Paslon 02.
BACA JUGA:Prabowo: Ini Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia, Tak Peduli Tuduhan Kecurangan
BACA JUGA:Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Belitung
“Kepala desa dan aparatur desa lainnya sudah terlibat sejak awal. Yang paling mencolok adalah Deklarasi Desa Bersatu yang dihadiri oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, ada juga dugaan pembagian formulir C6 yang mengarahkan pilihan pada salah satu capres,” ungkap Ari.
Ari mengingatkan bahwa Pemilu adalah penghormatan terhadap hak suara rakyat. Rakyat harus bisa memilih tanpa intimidasi, seperti takut tidak mendapatkan bansos jika tidak memilih 02.
Hak suara rakyat juga tidak boleh dihilangkan dengan cara-cara yang melanggar hukum, seperti dicoblos oleh kepala desa dan aparaturnya, karena mereka diintimidasi untuk mendukung 02 atau diancam akan dibongkar kasus korupsi dana desa.
Ari juga menunjukkan bahwa ada banyak surat suara yang sudah dicoblos untuk Paslon 02 dan tidak sesuai dengan jumlah DPT di beberapa daerah. Ini menunjukkan pola surat suara yang telah dicoblos sebelumnya.
Kecurangan sistematis terlihat dari politisasi bansos dan BLT untuk kepentingan pemenangan Paslon 02. Kecurangan massif terlihat dari banyaknya temuan surat suara yang sudah dicoblos untuk Paslon 02 dan banyaknya warga yang kehilangan surat suara.
BACA JUGA:Serangan Fajar 2024, 3 Alasan Politik Uang Haram Dalam Islam