Cegah Penyalahgunaan, Pemerintah Kaji Opsi Lembaga Pengawas LPG Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (11/2/2025)-Aji Cakti-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah terus berupaya memastikan subsidi LPG 3 kg tersalurkan secara tepat sasaran dengan meminimalisir kebocoran anggaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan perlunya pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi.

"Kita memerlukan lembaga pengawas yang dapat memastikan subsidi LPG benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa lembaga pengawas tersebut dapat berupa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atau lembaga ad hoc yang memiliki fokus khusus dalam pengawasan LPG bersubsidi. 

Saat ini, pemerintah masih dalam tahap perumusan skema pengawasan yang paling efektif agar subsidi dapat dikelola dengan efisien tanpa pemborosan anggaran.

BACA JUGA:Rupiah Melemah: Apakah Dipengaruhi Kebijakan Efisiensi Anggaran?

BACA JUGA:Alasan Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Baru Bulog

Selain pengawasan, langkah konkret lainnya yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan status 375 ribu pengecer gas LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan resmi. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk mengatasi antrean dan kelangkaan LPG di berbagai daerah.

Proses peningkatan status pengecer ini dilakukan tanpa persyaratan tambahan. Para pengecer secara otomatis menjadi sub-pangkalan dan akan diverifikasi oleh Kementerian ESDM guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. 

Pertamina Niaga juga turut mendukung kebijakan ini dengan menyediakan sistem aplikasi bagi sub-pangkalan untuk memastikan transparansi dalam distribusi tanpa biaya tambahan.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap subsidi LPG 3 kg dapat tersalurkan lebih adil dan efektif, sehingga masyarakat dapat mengakses energi dengan harga yang sesuai serta terhindar dari potensi penyalahgunaan dalam distribusinya.  (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan