Hendrya Sylpana

Formasi CPNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, Ini Jadwal Terbarunya

Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih --

BELITONGEKSPRES.COM, Pemerintah kembali memperpanjang jadwal pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, batas akhir pengusulan formasi adalah 31 Januari 2024, namun kemudian diperpanjang hingga 9 Februari 2024.

Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan kesempatan lagi kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan kebutuhan ASN dalam rekrutmen CASN 2024. Batas waktu terakhir adalah 16 Februari 2024.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi melalui Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 7 Februari 2024. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Nanang Subandi menjelaskan bahwa tujuan perpanjangan jadwal ini adalah untuk memastikan jumlah dan jenis jabatan yang dibutuhkan organisasi sesuai dengan skala prioritas. Hal ini didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dilakukan oleh masing-masing instansi.

BACA JUGA:Kampanye Akbar di Gelora Bung Karno Membludak, Prabowo Terharu

BACA JUGA:Datangi Hotel Fairmont Tempat Gibran Menginap, Ternyata Jokowi Lakukan Hal Ini

Untuk mempermudah proses pengusulan formasi, BKN telah menyediakan layanan digital melalui sistem informasi ASN atau SIASN sejak 2022 lalu. Layanan ini memungkinkan perencanaan kebutuhan pegawai ASN diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.

"Tujuannya untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," terang Nanang Subandi dalam siaran persnya, Senin 12 Februari 2024.

Nanang mengimbau agar PPK instansi pusat dan daerah yang belum mengusulkan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini. Usulan tersebut harus disampaikan paling lambat pada Jumat, 16 Februari 2024.

Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang masuk ke SIASN akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN. Hasilnya akan menjadi acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.

Di sisi lain, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyatakan kekhawatirannya terhadap perpanjangan jadwal ini. Menurutnya, ini bisa menjadi indikasi bahwa usulan formasi dari daerah masih kurang maksimal.

BACA JUGA:Masa Tenang Pemilu 2024, FGBI Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Kesabaran Sosial

BACA JUGA:Gaji Pensiunan Resmi Naik 12 Persen, Pemerintah Juga Berikan 2 Tunjangan di Luar Gaji Pokok

"Saya khawatir ini tanda-tanda tak baik untuk honorer dan ini sejalan dengan laporan yang saya terima dari kawan-kawan guru P1 bahwa pemdanya tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan