BPKH Catat Kinerja Positif pada 2024, Pendaftar Haji Lampaui Target

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah-Asep Firmansyah-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kepercayaan masyarakat terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus meningkat seiring dengan kinerja positif lembaga tersebut sepanjang 2024. Salah satu indikatornya adalah lonjakan jumlah pendaftar haji baru yang melampaui target.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengungkapkan bahwa jumlah calon haji yang mendaftar tahun ini mencapai 398.744 orang, melampaui target awal 385 ribu orang. Hal ini mencerminkan animo masyarakat yang tinggi serta kepercayaan terhadap pengelolaan dana haji.

Selain itu, BPKH juga mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji, yang mencapai Rp171,65 triliun, lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun. Nilai manfaat dari dana kelolaan pun tumbuh melampaui ekspektasi, dari Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.

Keberhasilan ini, menurut Fadlul, merupakan hasil dari strategi investasi yang dilakukan secara cermat dan sesuai prinsip syariah. BPKH menerapkan diversifikasi penempatan dana pada sektor-sektor yang aman dengan optimalisasi tingkat keuntungan yang tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian.

BACA JUGA:Komdigi Atur Batas Usia Anak di Platform Digital Demi Perlindungan Maksimal

BACA JUGA:Fatwa MUI: Orang Kaya Haram Gunakan Elpiji 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi

Sejak Desember 2018 hingga Desember 2024, dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) mencapai 7,32 persen. Tren pertumbuhan ini, menurut Fadlul, menegaskan efektivitas strategi pengelolaan dana yang diterapkan oleh BPKH.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, BPKH juga mengusulkan peningkatan setoran awal haji dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta per jamaah, serta mekanisme cicilan pelunasan guna memastikan keberlanjutan sistem keuangan haji yang lebih sehat.

Dengan capaian ini, BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat maksimal bagi calon jamaah dan menjaga keberlanjutan sistem keuangan haji di Indonesia.  (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan