Kebijakan Pemangkasan Anggaran Jadi Tantangan Besar Bagi Industri MICE, Apa Langkah Pemerintah?

Infografik pemangkasan anggaran 2025-Felicia Karen Agatha Handjojo-Investor Daily

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah telah menetapkan kebijakan efisiensi belanja melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengalihkan belanja negara ke program-program prioritas, tetapi di sisi lain, sektor meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) menghadapi tantangan besar akibat pengurangan belanja seremonial dan perjalanan dinas.

Sektor MICE selama ini menjadi salah satu pilar industri perhotelan, restoran, pariwisata, dan event organizer di Indonesia. Dengan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga hingga Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun, aktivitas MICE yang selama ini bergantung pada program pemerintah terancam mengalami perlambatan signifikan.

Dampak Kebijakan terhadap Ekosistem MICE

Pembatasan belanja untuk seminar, forum diskusi (FGD), dan perjalanan dinas diprediksi akan menekan tingkat okupansi hotel, menurunkan pendapatan industri event organizer, serta berdampak pada sektor transportasi dan kuliner. 

BACA JUGA:Bapanas Optimis Target Swasembada Pangan 2027 Bisa Tercapai dengan Optimalisasi Lahan

BACA JUGA:DPR Desak Polisi Tindak Praktik Penimbunan Elpiji 3 kg yang Merugikan Masyarakat

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti bahwa perjalanan dinas pemerintah berkontribusi hingga 45% terhadap okupansi hotel berbintang tiga dan empat di Indonesia.

Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani, menyatakan bahwa anggaran perjalanan dinas sebenarnya berfungsi sebagai stimulus ekonomi bagi daerah. Dengan pemangkasan anggaran ini, pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran juga diperkirakan akan menurun secara signifikan.

“Pemerintah sebaiknya tidak hanya melihat belanja perjalanan dinas sebagai beban, tetapi juga sebagai bagian dari stimulus bagi ekonomi lokal,” ujar Hariyadi.

Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menambahkan bahwa pemangkasan ini menjadi alarm bagi sektor perhotelan dan restoran yang sangat bergantung pada acara-acara pemerintah. 

BACA JUGA:Rosan Roeslani Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Target Investasi

BACA JUGA:Pertashop Siap Jadi Penyalur Resmi Elpiji Bersubsidi 3 Kg untuk Masyarakat

Efisiensi anggaran yang berlebihan dapat berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor jasa akomodasi dan makanan-minuman, yang saat ini masih dalam tahap pemulihan pascapandemi COVID-19.

Meskipun kebijakan ini memberikan tekanan besar, pelaku industri MICE tetap memiliki peluang untuk bertahan dan beradaptasi. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan