Pemerintah Ajak Masyarakat Beli LPG 3 Kg Langsung di Pangkalan Resmi
Ilustrasi - LPG 3 kg-PT Pertamina Patra Niaga JBB-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - PT Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi untuk memastikan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, membeli di pangkalan resmi tentu lebih ekonomis dibandingkan membeli melalui pengecer.
Heppy juga menambahkan bahwa pengecer yang ingin tetap beroperasi dapat mendaftar untuk menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi persyaratan yang berlaku. Pernyataan ini merespons kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang akan mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pengecer diharuskan untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi dengan waktu transisi satu bulan, sehingga pada Maret 2025, pengecer LPG 3 kg tidak akan lagi ada.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini Pengecer LPG Tak Ada Lagi, Diganti dengan Pangkalan Resmi
BACA JUGA:Bapanas Minta Pemerintah Daerah Awasi Harga dan Stok Pangan Menjelang Ramadhan
Langkah ini diambil untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap sesuai HET yang telah ditetapkan serta untuk memperbaiki distribusi yang lebih terkontrol dan tercatat dengan baik, sehingga pemerintah dapat memantau kebutuhan masyarakat.
Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga mendukung sepenuhnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg.
Selain itu, Pertamina juga menyediakan fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pangkalan terdekat melalui situs resmi yang dapat diakses di link ini atau menghubungi Call Centre 135 untuk informasi lebih lanjut.
Terkait harga LPG, Heppy menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina di seluruh Indonesia. Jika ditemukan harga yang lebih tinggi, kemungkinan besar itu terjadi karena pembelian di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kg untuk memastikan distribusinya tepat sasaran. Kebijakan ini diambil guna menata ulang sistem distribusi LPG 3 kg, yang merupakan salah satu bentuk subsidi energi dari pemerintah. (antara)