Strategi Kendalikan Inflasi Dampak Kenaikan Harga Bahan Pokok
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi saat mengunjungi Pasar Cibarusah untuk memantau harga dan stok bahan pokok menjelang akhir tahun 2024-Pradita Kurniawan Syah-ANTARA
Harga komoditas bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpantau masih tinggi sejak akhir Desember 2024 hingga pekan kedua Januari tahun 2025, hingga memicu terjadinya inflasi.
Mayoritas harga bahan pokok di pasaran bahkan telah jauh melebihi acuan pemerintah. Pada akhir Desember 2024, inflasi tergambar dari indeks harga yang mencapai +1,52 pada minggu ketiga dan +2,12 di minggu keempat.
Memasuki Januari 2025, indeks yang mengukur perubahan harga atau IPH di Kabupaten Bekasi terus melonjak hingga +3,03 pada pekan pertama serta +3,48 di pekan kedua, lebih tinggi dari IPH Jawa Barat +2,41 dan +2,68 sampai pekan kedua dan melebihi ambang batas aman yaitu 0+1 atau 0-1.
Kenaikan harga pada pekan pertama hingga kedua Januari 2025 itu dialami sejumlah komoditas bahan pokok mencakup minyak goreng rakyat yang mencapai Rp21.000 per kilogram dari semula Rp15.700 dan daging ayam potong menjadi Rp47.000 dari harga normal Rp40.000.
BACA JUGA:Tantangan dan Pencapaian 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komoditas lain, telur ayam ras dari harga normal Rp30.000 menjadi Rp33.000, cabai keriting dari Rp55.000 menjadi Rp70.000 dan cabai merah besar yang semula Rp45.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.
Kemudian, cabai rawit hijau naik Rp5.000 menjadi Rp50.000, cabai rawit merah semula Rp57.000 menjadi Rp75.000 dan bawang putih naik Rp7.000 menjadi Rp45.000 per kilogram
Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat. Bukan hanya dari kalangan pedagang karena merasakan penurunan omzet, tapi juga para ibu rumah tangga.
Pedagang merugi jika menjual dagangan di bawah harga pasar, tapi jika menjual sesuai harga pasaran terkini, khawatir ditinggalkan pelanggan.
BACA JUGA:Subsidi Gas Melon, Untung atau Buntung?
Sementara itu, bagi pelanggan yang mayoritas kaum ibu rumah tangga, tingginya harga bahan pokok memaksa mereka mengatur ulang pengeluaran.
Berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang disampaikan melalui rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada awal pekan kedua Januari 2025, kondisi inflasi di Kabupaten Bekasi masih dalam kategori aman.
Kabupaten Bekasi berada pada peringkat sembilan dari total 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat dan dinilai masih aman serta terkendali. Namun begitu, Pemkab Bekasi bertekad tidak ingin berada pada zona inflasi.
Pemerintah daerah menyatakan faktor utama penyebab inflasi di Kabupaten Bekasi pada kurun waktu itu adalah kelangkaan produksi akibat kondisi alam yakni cuaca ekstrem pada sejumlah daerah pemasok.