Resmi Mendapat Izin, Pegadaian Pionir Usaha Bullion di Sektor Keuangan Non-Bank
Kehadiran Deposito Emas menjadi alternatif berinvestasi yang menjanjikan, mengingat emas memiliki nilai yang tidak surut dan cenderung meningkat setiap tahunnya-Istimewa-Pegadaian
BELITONGEKSPRES.COM - PT Pegadaian, sebagai pelopor dalam industri jasa keuangan non-bank, resmi menjadi perusahaan pertama yang mendapat izin untuk menjalankan kegiatan usaha Bullion.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan selaras dengan visi hilirisasi serta industrialisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan solusi investasi yang bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun negara.
Salah satu inovasi yang langsung diluncurkan setelah perolehan izin tersebut adalah Deposito Emas, sebuah produk investasi yang menawarkan keamanan sekaligus imbal hasil dari simpanan emas. Ekonom Telisa Aulia Falianty menilai Deposito Emas sebagai instrumen unggulan, mengingat nilai emas yang stabil dan cenderung meningkat setiap tahun.
Telisa menjelaskan, dengan adanya deposito emas, masyarakat tidak hanya dapat menyimpan emas dengan aman, tetapi juga mendapatkan imbal hasil, menjadikannya alternatif menarik dibandingkan instrumen konvensional.
Produk ini berlandaskan pada regulasi POJK 17/No 2024, yang menjelaskan bahwa simpanan emas adalah bentuk penyimpanan emas terstandarisasi yang dikelola oleh lembaga keuangan berizin berdasarkan perjanjian dengan nasabah. Pegadaian memanfaatkan konsep ini untuk memberikan solusi multifungsi: masyarakat dapat menyimpan emas sebagai unallocated account, sementara lembaga keuangan dapat menggunakan emas tersebut untuk memenuhi kebutuhan pinjaman emas atau perdagangan emas terstandarisasi.
BACA JUGA:Mandiri Taspen Hadirkan Online Onboarding di Movin, Permudah Nasabah Buka Rekening Secara Daring
BACA JUGA:Forum FIT 2025: Bank Indonesia Ajak Investor Global untuk Investasi di Indonesia
Sebagai bagian dari transformasi layanan, Pegadaian menawarkan Deposito Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital. Langkah ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi tanpa harus mengunjungi kantor cabang.
Dengan aplikasi tersebut, nasabah dapat mengelola investasi mereka kapan saja dan di mana saja, dengan keamanan dan kenyamanan yang terjamin.
Dengan pengalaman panjang dalam bisnis emas, yang mencakup hingga 90% dari total portofolio bisnisnya, Pegadaian yakin dapat memimpin sektor Bullion di Indonesia.
Telisa menyebutkan, meskipun di sejumlah negara seperti Singapura dan Turki pengembangan ekosistem Bullion membutuhkan waktu belasan tahun, pengalaman dan infrastruktur Pegadaian memungkinkan Indonesia mencapai kemajuan yang lebih cepat melalui sinergi berbagai pihak.
Untuk mendukung pertumbuhan ekosistem Bullion, Pegadaian telah melakukan uji sistem terhadap sejumlah layanan baru, seperti Tabungan Emas Plus, perdagangan emas, serta infrastruktur pendukung seperti G-Lab (jasa sertifikasi keaslian emas dan perhiasan), Vaulting, dan Refinery Emas.
BACA JUGA:AFPI: Platform Pindar Wajib Mematuhi Standar Keamanan ISO 270001
BACA JUGA:BTN Serahkan Ribuan Data Developer Nakal Rumah Subsidi ke BP Tapera untuk di Blacklist