Luhut Optimis Coretax Kunci Reformasi Perpajakan Nasional

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya sistem Coretax yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam mendorong reformasi perpajakan di Indonesia. Dalam pernyataannya, Luhut memberikan dukungan penuh terhadap sistem yang resmi dimulai pada awal Januari 2025.

“Walaupun saat ini masih dalam proses transisi, saya percaya sistem ini akan berfungsi dengan baik seiring berjalannya waktu,” ungkap Luhut saat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor DJP, seperti yang dikutip dari keterangan pers di Jakarta pada hari Selasa.

Dia juga mengungkapkan keprihatinan mengenai keterbatasan sistem informasi DJP sebelumnya, yang mencakup teknologi usang, ketidaklengkapan data, dan kurangnya integritas data. Coretax muncul sebagai solusi untuk tantangan tersebut, dengan menyediakan sistem akuntansi terintegrasi yang mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.

“Saya juga mendorong keberlangsungan layanan bantuan (helpdesk) selama fase implementasi awal ini untuk memastikan semua tantangan yang dihadapi dapat diatasi dengan cepat,” tambahnya.

BACA JUGA:Bapanas Bakal Beri Sanksi untuk Pelanggar HET Beras SPHP

BACA JUGA:Dukung Program MBG, Indonesia Datangkan 200 Ribu Sapi Perah untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

Luhut menilai, selain meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, sistem Coretax diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap penerimaan negara. Menurut proyeksi, implementasi Coretax dapat meningkatkan rasio pajak Indonesia sebesar dua persen poin dan menutup celah pajak sebesar 6,4 persen dari produk domestik bruto (PDB), seperti yang diungkapkan oleh Bank Dunia.

Dengan langkah ini, diperkirakan penerimaan negara dapat meningkat, dan ada potensi pengoptimalan penerimaan pajak hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.

Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta disiplin pajak masyarakat. Namun, dia mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus tetap menjadi prioritas utama.

“Sistem keamanan harus dirancang secara optimal untuk membangun kepercayaan di kalangan wajib pajak. Dengan adanya pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data harus dijaga demi kesuksesan program ini,” tuturnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan