Realisasi Program Pemutihan di Samsat Belitung 2024 Capai Rp 6,5 Miliar

Kepala Samsat Belitung Erwinsyah-Dodi Pratama/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) Wilayah Belitung atau Samsat Belitung mencatat realisasi program pemutihan pada tahun 2024 mencapai Rp 6,5 miliar.

Sebelumnya, Samsat Belitung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai tanggal 1 Oktober hingga 21 Desember 2024.

"Alhamdulillah program pemutihan mencapai realisasi sebesar Rp 6.590.543.100," kata Kepala Samsat Belitung Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Selasa 7 Januari 2025.

Menurut Erwinsyah, kendaraan yang ikut dalam program pemutihan sebanyak 10.854 kendaraan yakni kendaraan roda dua sebanyak 8159 unit sedangkan roda empat 2695 unit.

BACA JUGA:Meskipun Ekonomi Lesu, Realisasi Pajak di Samsat Belitung Capai Target 2024

BACA JUGA: LSM Lidik Babel: Tangkap Pemilik 17 Ton Timah Ilegal, Jangan Hanya Sopir yang Jadi Tersangka

Selama program pemutihan, mereka juga gencar melaksanakan jemput bola guna memudahkan masyarakat. "Tapi yang paling banyak masyarakat datang langsung ke Samsat Belitung," ujarnya.

Kemudian Erwinsyah bersyukur, selama program pemutihan itu tidak ada kendala. Namun ia juga menyayangkan karena masih ada masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk membayar pajak yang nunggak pajak saat periode pemutihan tersebut.

Padahal, program pemutihan di Samsat Belitung sudah cukup lama, dan mereka juga gencar melakukan sosialisasi di mana-mana.

"Bahkan setelah pemutihan berakhir, ada yang membayar pajak dan kena denda. Sedangkan tahun 2025 belum ada rencana program pemutihan lagi," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan