Imigrasi Tanjungpandan Paparkan Capaian Kinerja 2024, Menguatkan Pelayanan Keimigrasian

Konferensi Pers Imigrasi Tanjungpandan, Selasa 31 Desember 2024-Dodi Pratama/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan menggelar konferensi pers akhir tahun untuk menyampaikan capaian kinerja di sepanjang Tahun 2024.

Kegiatan konferensi pers ini berlangsung di ruang pertemuan kantor Imigrasi Tanjungpandan dengan dihadiri oleh para awak media baik cetak dan online di Belitung, Selasa 31 Desember 2024 kemarin. 

Konferensi pers dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Rahmad Suharto didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yahya Anshari serta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Daddy Ramdhan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Rahmad Suharto mengatakan, sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat dan komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, mereka memaparkan pencapaian kinerja selama tahun 2024.

BACA JUGA:DLH Belitung Siagakan Petugas Saat Malam Pergantian Tahun

"Tahun ini, berbagai langkah strategis telah diambil untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, sekaligus menghadirkan inovasi-inovasi yang mempermudah akses layanan bagi masyarakat," kata Rahmad Suharto.

Menurut Rahmad Suharto, sepanjang 2024 Kantor Imigrasi Tanjungpandan telah menerbitkan sebanyak 2.113 paspor biasa dan paspor elektronik 1.320 buku.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari penerbitan paspor baru sebanyak 1.580 buah, penggantian habis berlaku 1.747 buah, penggantian halaman penuh sebanyak 58 buku, penggantian hilang 39 buku dan penggantian rusak ada sembilan buku.

"Tidak ada penundaan penerbitan paspor terkait dugaan pelanggarab oleh pemohon atau penangguhan lainnya," sebutnya.

BACA JUGA:Kasus yang Merugikan Kekayaan Negara di Beltim Melonjak 100% pada 2024, 3 Polisi Dipecat

Rahmad menyebutkan, selama 2024 mereja melakukan layanan jemput bola yakni Eazy Passport sebanyak 12 kali dan Program Mendanau sebanyak dua kali.

Sedangkan untuk pengelolaan izin tinggal yakni total dokumen izin tinggal yang diterbitkan sebanyak 473 dokumen yakni perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 428 dokumen, alih status ITK ke ITAS ada dua dokumen, penerbitan ITAS baru 1 tahun ada enam dokumen,

Kemudian, perpanjangan ITAS 6 bulan ada 3 dokumen, perpanjangan ITAS 1 Tahun ada 25 dokumen, alih status ITAS ke ITAP tiga dokumen, serta perpanjangan ITAP ada satu dokumen dan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda ada lima dokumen.

"Selama 2024 mereka juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian yakni deportasi 5 kegiatan, rapat timpora 2 kali dan operasi gabungan pengawasan orang asing juga dua kali," papar Rahmad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan