Apindo Desak Pemerintah Susun Regulasi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi siswa sekolah menikmati makan bergizi gratis--(Antara)
BELITONGEKSPRES.COM - Danang Girindrawardana, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menegaskan pentingnya percepatan regulasi untuk mendukung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa program ini memiliki potensi besar dalam mengatasi masalah nasional seperti stunting, namun keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola yang baik.
“Program MBG ini merupakan inisiatif yang sangat positif dan patut diapresiasi. Namun, tanpa regulasi yang jelas, risiko akuntabilitas rendah bisa muncul, dan itu harus kita hindari,” ujar Danang dalam wawancara dengan Beritasatu.com, Senin 30 Desember
Danang menyoroti perlunya aturan yang mengatur mekanisme produksi, distribusi, dan pengendalian mutu untuk memastikan program ini berjalan efektif. Menurutnya, tanpa regulasi yang solid, anggaran untuk MBG bisa saja rawan disalahgunakan atau tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Bambang Soesatyo: Pemerintah Harus Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat di 2025
BACA JUGA:Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadan, Wamenag: Kami Belum Bahas
“Ini bukan sekadar program berbagi makanan secara cuma-cuma, melainkan langkah strategis negara untuk meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa. Jika tidak dikelola dengan baik, program ini bisa menjadi bumerang karena pemborosan atau penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Danang menekankan bahwa regulasi tersebut akan menjadi panduan penting bagi penyelenggara dalam menjalankan program, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Regulasi ini juga diperlukan untuk memastikan program tetap berada di jalur yang benar dan menjangkau kelompok sasaran sesuai dengan tujuan awalnya.
“Regulasi ini nantinya harus memberikan rambu-rambu bagi penyelenggara maupun penerima, agar tujuan program dapat tercapai dan menghindari potensi penyimpangan yang merugikan,” tuturnya.
Program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat Indonesia. Danang mengingatkan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada visi yang mulia, tetapi juga pada implementasi yang akuntabel dan transparan.
“Jangan sampai niat baik dari program ini dirusak oleh ketidaksiapan regulasi atau oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita semua harus menjaga agar tujuan mulia ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (beritasatu)