Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadan, Wamenag: Kami Belum Bahas
Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi’i--Kemenag
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengonfirmasi adanya wacana untuk memberikan libur sekolah selama sebulan penuh pada bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025. "Wacana itu sudah ada," ungkap Syafi'i saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 30 Desember.
Meskipun begitu, ia menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut. "Kami belum membahasnya, tetapi sepertinya wacananya ada, namun saya belum membicarakannya," lanjutnya.
Kebijakan untuk meliburkan sekolah selama Ramadan sebelumnya pernah diimplementasikan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, dengan tujuan memberikan kesempatan bagi sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat guna belajar agama Islam.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk Idul Fitri 1446 H melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA:KPK Kumpulkan Bukti untuk Periksa Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Wamenag Ungkap Faktor Penentu Penurunan Biaya Haji 2025
Penetapan tersebut tertuang dalam SKB dengan nomor 1017 Tahun 2024 dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Untuk penetapan Idul Fitri dan awal puasa Ramadan, Kementerian Agama RI akan melakukannya lebih lanjut melalui sidang isbat. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, perayaan Idul Fitri 2025 akan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, setidaknya selama 10 hari.
Rincian dari hari raya Idul Fitri 1446 H mencakup dua hari libur nasional pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025, serta empat hari cuti bersama yang dimulai pada Rabu, 2 April 2025, hingga Senin, 7 April 2025. (jpc)