KPK Kumpulkan Bukti untuk Periksa Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu-Aulia Rahman-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang dalam proses pengumpulan bukti untuk memeriksa Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengumpulan bahan bukti sangat krusial sebelum melakukan pemeriksaan. "Kami perlu mengumpulkan berbagai informasi terkait sebelum memanggil seseorang. Ini berlaku tidak hanya untuk Pak Hasto, tetapi juga untuk tersangka lainnya," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 30 Desember.
Asep menekankan pentingnya memiliki informasi yang cukup agar tim penyidik dapat memiliki fokus yang jelas saat melakukan pemeriksaan.
"Saat ini, kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain dan dokumen-dokumen yang relevan. Dengan begitu, saat kami memanggil Hasto, kami tahu pertanyaan apa yang akan diajukan dan keterangan apa yang sudah kami miliki," katanya.
BACA JUGA:Wamenag Ungkap Faktor Penentu Penurunan Biaya Haji 2025
BACA JUGA:BPOM RI Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Senilai Rp8,9 Miliar
Ia juga mengakui bahwa KPK seringkali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka setelah mempersiapkan bukti yang cukup. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa jika tersangka mengelak, KPK memiliki data atau dokumen yang solid untuk mendukung penyelidikan.
"Kami memberikan kesempatan kepada tersangka untuk membela diri, tetapi kami juga harus menyajikan bukti yang jelas agar mereka tidak dapat menghindar dari pertanyaan yang ada," jelas Asep.
Hasto Kristiyanto dituduh terlibat dalam kasus suap terhadap komisioner KPU untuk memfasilitasi Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga tersangkut dalam kasus perintangan penyidikan, yaitu menghalangi KPK dalam menyidik Harun Masiku terkait kasus suap tersebut. (beritasatu)