BNNK Belitung Paparkan Kinerja Sepanjang 2024, Dari Desa Bersinar Hingga Kasus Narkotika

BNNK Belitung mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2024-Dodi Pratama/BE-

BACA JUGA: Futsal SMAPI Cup 3 2024: Tim SMPN 2 Sijuk Juara Kategori Putri

"Tahun depan, rencananya kita akan melakukan tes urine di DPRD. Ini sudah dibicarakan karena anggota dewan ini sebagai etalase masyarakat," jelasnya.

Selain itu, layanan bidang rehablitasi yakni Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) 2024 target 280 dan tercapai 100 persen, layanan pasca rehabilitasi tercapai 100 persen serta klien target 20 tercapai 21 orang.

Lembaga mitra pada tahun 2023 target 5 tercapai dan 2024 target 3 dan tercapai yaitu puskesmas Perawas, Puskesmas Tanjung Binga dan Klinik Bhakti Timah.

"Akreditasi Klinik Pratama BNN Kabupaten Belitung oleh LASKESI dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan klien. Klinik Pratama BNNK Belitung juga sudah mendapat akreditas paripurna," teragnya.

BACA JUGA:Dishub Belitung Lakukan Ramp Check Truk di Pelabuhan Tanjung Ru, Ini Manfaatnya

Kemudian pada seksi pemberantasan, capaian kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang memenuhi target dua orang, sehingga mencapai 100 persen.

Selain itu, BNNK Belitung juga aktif bersama Satres Narkoba Polres Belitung, Loka POM Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan. 

Seperti kegiatan monitoring kapal angkutan penumpang, kegiatan sinergitas antar lembaga hasil koordinasi pengembangan informasi bersama terkait penyebaran obat-obatan ilegal.

BNNK Belitung bersama stakeholder berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu, ganja hingga obat-obatan. 

BACA JUGA:Santriwati Ponpes Belitung yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

Hasil ungkap kasus perkara narkotika BNNK bersama Polres Belitung dan Bea Cukai Tanjungpandan yakni Januari sabu 100,87 gram, Maret sabu 51,98 gram dan ganja 69,95 gram.

Bulan Juli, sabu 2,92 gram, September sabu 230,65 gram dan ektasi 12,30 gram, Oktober sabu 10,32 gram. Lalu November sabu 3,26 gram dan ganja 2,67 gram serta ektasi 0,24 gram, sedangkan Desember sabu 167,98 gram.

"Kita bersinergi berjalan bersama berupaya melakukan pemberantasan," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan