Wapres Gibran Tegaskan Penetapan Hasto Jadi Tersangka Tak Terkait dengan Jokowi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pemaparan saat menghadiri acara puncak Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. -Muhammad Ramdan-Antara Foto
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun keluarganya.
Pernyataan ini disampaikan Gibran ketika menjawab pertanyaan wartawan yang mengaitkan penetapan Hasto dengan dugaan keretakan hubungan antara Jokowi dan PDIP. Gibran meminta agar isu tersebut tidak dialamatkan kepadanya, melainkan langsung ditanyakan kepada KPK.
"Kenapa yang ditanyakan saya? Tanya ke KPK. Enggak ada kaitannya, ya," tegas Gibran usai menghadiri perayaan Natal 2024 di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Keluarga Allah, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Desember.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Rony Talapessy memberikan pandangan berbeda. Menurut Rony, langkah hukum terhadap Hasto mungkin terkait dengan sikapnya yang dinilai kritis terhadap pemerintahan Jokowi.
BACA JUGA:Tidak Hanya Hasto, KPK Juga Larang Yasonna Laoly Bepergian ke Luar Negeri
BACA JUGA:Novel Baswedan Sebut Hasto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Tapi Ditolak Firli Bahuri
Sementara itu, Jokowi sendiri memilih untuk bersikap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menanggapi kasus yang menjerat Hasto, ia hanya mengatakan, "Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah," ujarnya di Solo pada hari yang sama.
Saat disinggung soal namanya yang kerap dikaitkan dalam isu ini, Jokowi menegaskan bahwa dirinya kini sudah berada di luar lingkaran politik aktif. "Sudah purnatugas, pensiunan, enggak tahu," tambahnya singkat.
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, ia diduga terlibat suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk melancarkan proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR. Kedua, Hasto juga diduga melakukan upaya perintangan penyidikan dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron. (beritasatu)