Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Suap PAW Anggota DPR RI Harun Masiku

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024). -Dery Ridwansah-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Kabar mengenai penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat setelah beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Isu ini langsung menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis Hasto dalam partai politik besar di Indonesia.

Dugaan Kasus dan Keterlibatan

Informasi yang diterima JawaPos.com menyebutkan bahwa Hasto diduga terlibat dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI. Ia disebut bekerja sama dengan Harun Masiku dan pihak lainnya untuk memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI periode 2017-2022.

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada kompleksitas hubungan antara kekuatan politik dan lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Dugaan keterlibatan Hasto pun memicu perhatian luas karena statusnya sebagai figur penting dalam PDI Perjuangan dan orang dekat Ketua Umum partai, Megawati Soekarnoputri.

Hingga kini, pimpinan maupun juru bicara KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Hasto Kristiyanto. Ketidakpastian ini memunculkan spekulasi di berbagai kalangan. Publik masih menanti kejelasan dari lembaga antirasuah untuk menghindari disinformasi yang dapat berkembang liar.

BACA JUGA:MenpanRB Sebut Honorer Tak Lulus PPPK Akan Dijadikan Pegawai Paruh Waktu

BACA JUGA:Menko Polkam Pantau Langsung Keamanan Natal, Pastikan Kondisi Kondusif

Sementara itu, juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, menyatakan bahwa partai belum menerima informasi resmi terkait penetapan tersangka terhadap Hasto.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah pak Sekjen sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Chico kepada JawaPos.com, Selasa, 24 Desember.

Chico menegaskan bahwa partai masih menunggu klarifikasi resmi dari KPK sebelum mengambil langkah atau memberikan pernyataan lebih lanjut. Hal ini mencerminkan sikap hati-hati PDIP dalam merespons isu yang berpotensi memengaruhi reputasi partai.

Kasus ini tidak hanya menyoroti dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga dampaknya terhadap stabilitas politik menjelang tahun politik mendatang. Jika benar Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, hal ini dapat memengaruhi citra PDI Perjuangan sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia.

Publik pun berharap KPK bertindak transparan dan adil dalam menangani kasus ini, mengingat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Bagaimana kasus ini berkembang akan menjadi perhatian besar, tidak hanya bagi dunia politik tetapi juga masyarakat luas. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan