Hellyana Lakukan Edukasi, Perda Perlindungan Anak Penting Diketahui Masyarakat

Hellyana menyebarluaskan Perda Babel Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak, di Vania Vitnes jalan Gatot Subroto Tanjungpandan, Sabtu (09/12).--

BELITONEGEKSPFRES.COM, TANJUNGPANDAN - Plt Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Babel Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

Penyebarluasan Perda tersebut dilaksanakan di hadapan puluhan peserta bertempat di Vania Vitnes jalan Gatot Subroto Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Sabtu (09/12).

Menurut Hellyana, perlindungan terhadap anak merupakan hal yang wajib dan penting diketahui masyarakat Bangka Belitung. Tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga guru atau pendidik serta masyarakat luas di Provinsi Babel.

"Ini menjadi edukasi untuk kelakar kita di kampung, jadi Perda ini saya sebarluaskan kepada peserta, dan menjadi pencerahan di masyarakat," kata Hellyana kepada Belitong Ekspres usai acara tersebut.

Hellyana menjelaskan, penyelenggaraan perlindungan anak di daerah bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.

Itu sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

"Jadi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak sangat penting diketahui masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa mengambil hikmah atas terjadi yang viral itu," beber politisi PPP itu.

Selain itu Hellyana menerangkan, apabila perda ini perlu dilakukan revisi, tentunya mereka akan melakukannya, jika seandainya ada inisitif dari pemerintahan melakukan penyesuaian.

Kemudian ia juga menjelaskan, ruang lingkup perda itu meliputi, pertama pemenuhan hak dasar anak dan penanganan anak yang membutuhkan perlindungan Khusus serta kewajiban anak, kedua kelembagaan penyelenggaraan perlindungan Anak dan ketiga peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

"Anak-anak harus kita jaga hingga dewasa, sebab tantangan ke depan semakin berat. Pendidikan sejak dini mengenai karakter itu harus kita tanamkan sejak dini pula, seperti pendidikan agama dan budi pekerti juga harus ditanamkan, sehingga anak akan tahu nilai-nilai karakter yang baik,”  paparnya.

Maka dari itu Hellyana berharap, Perda ini diketahui oleh semua orang tua, guru dan semuanya. Sebab, kebermanfaatan Perda ini dan menjadi edukasi yang baik, apalagi disambung oleh media serta langsung ke masyarakat.

"Mudah-mudahan banyak yang tahu ini, dan ngangkat Perda Penyelenggaraan Perlindungan anak ini, sehingga perspektif bisa kita samakan," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan