Dilema Indonesia dalam Misi Perdamaian Dunia
Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen TNI Iwan Bambang Setiawan (kiri) menjenguk seorang personel penjaga perdamaian yang dirawat di Rumah Sakit St. George, Beirut, Lebanon, Sabtu (4/4/2026)-PMPP TNI via UNIC Indonesia-ANTARA
Indonesia sendiri, selama ini memilih jalan yang sedikit berbeda. Kita tidak membangun dominasi, kita membangun kepercayaan. Kita tidak datang dengan ancaman, tapi dengan niat baik. Dan ini dipraktikkan secara konsisten oleh Indonesia, sekaligus menjadi identitas Indonesia.
Meski demikian, peristiwa gugurnya sejumlah prajurit TNI di Lebanon Selatan, baru-baru ini, telah menjadi pengingat pula bagi kita bahwa misi perdamaian bukanlah ruang yang steril dari bahaya.
Di lapangan, peluru dan ledakan mesiu tidak pernah benar-benar mengenal status “penjaga perdamaian”.
Lantas, jika demikian, apakah kehadiran kontingen Indonesia di wilayah konflik, seperti di Lebanon, merupakan pilihan yang keliru?
Tentu saja, jawabannya tidak sesederhana “ya” atau “tidak”. Indonesia sejak lama selalu mengambil peran aktif dalam misi perdamaian dunia, termasuk antara lain melalui UNIFIL.
Peran ini bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari identitas politik luar negeri Indonesia yang menekankan kontribusi pada stabilitas global.
Dalam konteks ini, kita bisa melihat posisi Indonesia sebagai semacam penyeimbang.
Di tengah dunia yang semakin keras dan sarat konflik, kehadiran negara, seperti Indonesia, bisa menjadi pengingat bahwa tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan kekuatan bersenjata, melainkan masih terbuka ruang penyelesaian lewat jalan diplomasi, dialog, dan upaya damai lainnya.
BACA JUGA:Tax Match dan Penguatan Kontribusi Ekonomi UMKM
Kendati demikian, ada realitas yang tak bisa diabaikan. Dalam wilayah konflik aktif, risiko tidak pernah tunduk pada niat baik semata.
Oleh karena itu, ke depan Indonesia perlu memastikan bahwa setiap prajurit TNI yang dikirim dalam misi perdamaian benar-benar dibekali perlindungan optimal, sistem keamanan yang adaptif, serta dukungan logistik dan intelijen yang memadai.
Komitmen terhadap perdamaian tidak boleh berhenti pada keberanian Indonesia untuk terlibat dalam misi penjaga perdamaian di wilayah konflik, tetapi juga harus diiringi keseriusan dalam menjamin keselamatan setiap prajurit yang bertugas di garis depan.
Negara tidak hanya dituntut untuk berperan di panggung global, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas keselamatan setiap warganya.
Bagaimanapun, dalam setiap misi perdamaian, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi internasional, melainkan nyawa manusia. Dan di titik itulah, idealisme harus berdiri berdampingan dengan kewaspadaan, agar pengabdian yang kita berikan tidak lagi berujung pada korban jiwa yang seharusnya dapat dihindarkan. (antara)
Oleh: Djoko Subinarto