Sinergi Dua Arah Reformasi Polri Menuju Kepercayaan Publik
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi anggota Otto Hasibuan (kedua kiri), Ahmad Dofiri (kiri), Idham Azis (ketiga kanan), Mahfud MD (kedua kanan), Badrodin Haiti (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabow-Fakhri Hermansyah-ANTARA FOTO
BACA JUGA:Membaca Gen Laut untuk Menjaga Aset Ekonomi Biru Indonesia
Semangat mengusung reformasi Polri muncul dari kesadaran bahwa kepolisian adalah institusi yang melayani sipil dan mengabdi kepada kepentingan negara. Maka Polri dituntut untuk profesional dan bebas dari konflik kepentingan.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri Polri oleh Presiden menjadi tonggak penting dalam upaya menata kembali arah dan peran institusi kepolisian di tengah tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas.
Reformasi ini tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh dimensi filosofis dan struktural dengan menilai kembali kekuatan dan kelemahan Polri sebagai institusi vital penjamin rasa aman dan kepastian hukum secara lebih independen dan bebas dari konflik kepentingan.
Dalam kerangka tersebut, kehadiran sejumlah mantan Kapolri dan sejumlah tokoh lintas sektor, menunjukkan bahwa Presiden menginginkan terjadinya dialog antara Kapolri dan para tokoh tersebut, membangun refleksi kelembagaan yang berakar pada pengalaman empiris. Komisi dituntut menyusun laporan kemajuan setiap tiga bulan, yang kemudian dikaji untuk menjadi rekomendasi strategis bagi Presiden.
BACA JUGA:Mematri Gerakan Energi Lestari dari Sekolah Berdikari
Siklus pelaporan berkala ini mencerminkan model governance loop yang menekankan prinsip accountability, learning, and improvement. Memastikan bahwa reformasi tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi proses berkelanjutan yang dapat diukur, dievaluasi, dan dirasakan masyarakat secara nyata.
Secara konseptual, sinergi ini mencerminkan model whole-of-government approach dalam sektor keamanan. Yaitu sebuah desain di mana reformasi tidak hanya menjadi urusan Polri, melainkan agenda negara. Reformasi Polri hari ini adalah ujian moral bagi bangsa. Ia bukan hanya tentang memperbaiki lembaga penegak hukum, tetapi tentang memulihkan kepercayaan antara negara dan rakyat.
Tim Transformasi dan Komisi Percepatan Reformasi Polri harus menjadi dua tangan dari satu tubuh untuk tujuan perubahan. Tanpa sinergi, keduanya hanya akan menjadi simbol. Tapi dengan kolaborasi dan sinergi, hasil kerja kedua tim kerja ini mereka dapat menjadi fondasi reformasi Polri secara berkelanjutan.
Sebagaimana dikatakan Robert Peel, pendiri kepolisian modern Inggris: “Polisi adalah masyarakat, dan masyarakat adalah polisi.” Reformasi Polri hanya akan berhasil jika setiap anggota memahami dirinya sebagai pelayan, bukan penguasa dan sebagai bagian dari masyarakat, bukan entitas di atas masyarakat.
Jika arah ini dijaga, maka reformasi Polri tidak hanya akan melahirkan lembaga yang presisi dan modern, tetapi juga meneguhkan kembali makna luhur keamanan nasional yang lahir dari kepercayaan, bukan ketakutan. Institusi Kepolisian yang kuat adalah salah satu prasyarat untuk membangun Indonesia Emas di masa mendatang. (ant)
Oleh: Ngasiman Djoyonegoro
Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Penulis Buku Polri Untuk Masyarakat; Transformasi Polri Menuju Indonesia Emas 2045