Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Reformasi BGN: Memastikan Serapan Anggaran MBG yang Bermakna

Sejumlah siswa antre mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan guru di SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (23/9/2025). Badan Gizi Nasional Kalbar mencatat saat ini terdapat 498.875 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) deng-Jessica Wuysang/foc-ANTARA FOTO

BACA JUGA:Akhir Polemik Formil UU TNI dan Pelajaran Proses Legislasi ke Depan

Menjaga kualitas MBG

Mulai dari kualitas makanan yang harus benar-benar dikontrol ketat oleh ahli gizi dan pakar kesehatan masyarakat, pemilihan mitra pengadaan barang dan jasa yang harus transparan dan bebas dari potensi korupsi, hingga sistem pengawasan yang melibatkan lembaga-lembaga kredibel, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung, hingga dukungan dari pemerintah daerah.

MBG tidak sekadar memenuhi piring-piring makan bergizi anak Indonesia, tetapi soal membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan negara mengelola program besar dengan serius dan bertanggung jawab. Tata kelola yang buruk bukan hanya membuat program ini gagal, tetapi juga mencederai cita-cita besar Prabowo Subianto sendiri.

Jika kelalaian ini dibiarkan, MBG bukan lagi investasi masa depan, bukan lagi mencapai target Astacita dan Indonesia Emas, melainkan menjadi beban sosial dan fiskal yang menggerogoti sendi-sendi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma pelaksanaan program ini, dari sekadar ‘bagi-bagi makanan’ menjadi intervensi gizi nasional yang presisi, kredibel, dan terukur.

BACA JUGA:Menapaki Jejak Nahdlatul Wathan: Kisah Besar dari Tanah Seribu Masjid

Menggelontorkan Rp1,2 triliun per hari bukanlah angka kecil yang sumbernya berasal dari anggaran negara. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius terhadap penyusunan blueprint pelaksanaan program MBG sebagai bagian integral dari perencanaan kebijakan nasional jangka menengah dan panjang. Blueprint ini harus dibangun secara holistik dan berbasis bukti (evidence-based policy), bukan sekadar bersifat simbolik atau normatif.

Setiap elemen dalam desain kebijakan, mulai dari identifikasi kelompok sasaran, sistem distribusi pangan, keterlibatan pelaku lokal, pengukuran dampak gizi, hingga skema pendanaan dan pengawasan, harus dirancang secara teknokratik, transparan, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi di berbagai daerah.

Apalagi, seiring dengan proyeksi peningkatan anggaran untuk program ini dalam beberapa tahun ke depan, tantangan tata kelola akan semakin kompleks dan memerlukan mitigasi risiko sejak dini.

Tanpa penguatan sistem akuntabilitas dan pengawasan yang presisi, program MBG berpotensi menimbulkan inefisiensi, pemborosan anggaran, bahkan membuka celah terjadinya penyelewengan dan korupsi. Hal ini bukan hanya mengancam keberlanjutan fiskal, tetapi juga berisiko merusak kepercayaan publik terhadap niat baik kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Reformasi Kurs Pajak Cegah Kebocoran Penerimaan Negara

Apabila blueprint pelaksanaannya disusun secara ‘asal-asalan,’ tanpa panduan kebijakan yang jelas dan perangkat tata kelola yang kuat, maka program ini berisiko gagal mencapai tujuannya yang luhur.

APBN yang semestinya menjadi instrumen keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan malah akan menjadi korban ketidakefisienan kebijakan. Jangan sampai anggaran besar hanya berputar di meja birokrasi dan vendor, sementara anak-anak Indonesia tetap kekurangan gizi, dan potensi ekonomi lokal tidak benar-benar tumbuh.

Serapan anggaran yang bermakna

Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa hingga 8 September 2025 realisasi anggaran Program MBG baru mencapai Rp13,2 triliun. Angka ini memang meningkat menjadi Rp15,7 triliun setelah adanya penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) per 15 September 2025.

Jika dibandingkan dengan total alokasi Rp71 triliun sepanjang tahun berjalan, serapan tersebut tergolong rendah dan mendapat sorotan serius dari Kementerian Keuangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan