Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Negara Bisa Kaya dari Data, Asal Tidak Gagal Paham Digital

Heriyanto, Guru SMP Negeri 4 Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim)--(Dok: Pribadi)

Sistem ini bisa diawasi bersama oleh Komisi Penerimaan Negara (sebagai pengawas independen), sehingga tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan perlindungan privasi warga. Dengan sistem yang terbuka dan otomatis, tidak akan ada lagi “ruang gelap” dalam pengelolaan penerimaan negara.

Jangan Terjebak Digitalisasi Setengah Hati

Digitalisasi setengah hati justru berbahaya. Banyak kebijakan fiskal yang dianggap digital, padahal hanya memindahkan proses manual ke layar komputer. Misalnya, pelaporan pajak daring yang tetap rumit, membutuhkan unggah dokumen berlapis, dan tidak ramah pengguna. Ini menimbulkan beban kepatuhan yang tinggi bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM.

Padahal semangat digitalisasi seharusnya adalah memudahkan, menyederhanakan, dan mempercepat. Jika rakyat masih harus mengantri, konsultasi manual, atau mengisi puluhan kolom laporan, maka kita belum benar-benar digital.

Solusinya adalah merancang sistem fiskal digital yang berbasis pada otomatisasi data, bukan sekadar digitalisasi dokumen. Setiap transaksi cukup dicatat sekali oleh sistem POS (point-of-sale) atau aplikasi kasir, dan semua kewajiban fiskal bisa dihitung otomatis oleh sistem backend yang terkoneksi ke pemerintah.

Ekonomi Digital, Sumber Penerimaan Baru yang Terlupakan

Indonesia adalah salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai ekonomi digital diproyeksikan mencapai USD 130 miliar pada tahun 2025 (Google e-Conomy SEA Report, 2023). Namun, kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara masih jauh dari optimal.

Banyak transaksi digital yang tidak tercatat secara fiskal. Pembayaran internasional menggunakan kartu asing, langganan aplikasi dari luar negeri, hingga transaksi jasa digital dari freelancer asing sering kali luput dari pemungutan pajak. Ini terjadi karena sistem kita belum siap mengenali dan mengklasifikasi transaksi digital secara otomatis.

BACA JUGA:Peer Pressure: Ketika Teman Menjadi Tekanan!

Padahal, dengan penerapan digital tax tracking system, negara bisa langsung mengenali transaksi yang dikenai pajak dan menariknya secara otomatis, tanpa perlu intervensi manusia. Bahkan penghasilan konten kreator, freelancer digital, atau dropshipper bisa dikalkulasi otomatis jika sistem pembayaran mereka terhubung ke sistem fiskal nasional. 

Tahap tertinggi dari digitalisasi penerimaan negara bukan sekadar pengumpulan data, tapi pemrosesan cerdas melalui AI. Sistem ini bisa mendeteksi anomali, menganalisis tren transaksi, hingga memberi peringatan dini terhadap potensi pelanggaran fiskal. Contoh paling konkret adalah sistem e-audit berbasis AI yang kini mulai diuji coba di beberapa negara.

Sistem ini dapat mengecek ribuan laporan pajak dalam hitungan detik, mengenali pola manipulasi, dan menilai tingkat kepatuhan secara obyektif. Indonesia bisa mengarah ke sana, asal ada kemauan politik dan investasi jangka panjang dalam pengembangan teknologi fiskal nasional. Namun digitalisasi penerimaan negara juga harus diiringi dengan perlindungan data pribadi yang ketat. Jangan sampai niat untuk meningkatkan penerimaan negara justru menjadi pintu masuk penyalahgunaan data ekonomi warga.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) harus menjadi fondasi utama dari semua sistem fiskal digital. Pemerintah wajib menjamin bahwa data yang dikumpulkan tidak dijual, dibocorkan, atau disalahgunakan oleh pihak ketiga, baik swasta maupun pejabat publik. Kepercayaan adalah kunci. Jika rakyat yakin bahwa data mereka aman dan digunakan untuk kepentingan publik, mereka akan lebih patuh dan kooperatif dalam urusan fiskal.

Indonesia Tidak Boleh Ketinggalan Lagi

Penerimaan negara adalah urusan hidup-mati sebuah bangsa. Di era digital, potensi penerimaan negara sangat besar, tapi hanya bisa diraih jika kita tidak gagal memahami makna digitalisasi secara utuh. Negara harus berubah dari institusi yang reaktif menjadi institusi yang proaktif. Dari menunggu pelaporan menjadi mengelola data. Dari birokrasi manual menjadi sistem otomasi cerdas. Jangan sampai Indonesia kembali menjadi negara penonton dalam revolusi ekonomi global.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan