Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Ekonomi Hijau Belitung: Peluang yang Terlupakan

Hairul Sandi Mantowi, Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada-(Dok: Pribadi)-

BACA JUGA:Harmonisasi Strategi Fiskal dan Moneter untuk Ketahanan Ekonomi

Dalam skema REDD, karbon yang tidak dilepaskan akibat keberhasilan menjaga hutan dihitung sebagai kredit karbon. Kredit ini kemudian dapat dijual di pasar internasional atau ditukar dengan kompensasi dari lembaga pendanaan. 

Skema REDD memang menjanjikan dalam upaya mengurangi emisi dari deforestasi, namun tantangan teknis dan tata kelola seperti penghitungan karbon, mekanisme pembayaran yang adil, serta akuntabilitas dalam perlindungan hutan masih menjadi hambatan nyata. 

Tanpa penyelesaian atas persoalan tersebut, REDD berisiko menjadi solusi di atas kertas yang tidak menyentuh akar persoalan di lapangan Stern Review on the Economics of Climate Change memperkirakan bahwa untuk mengurangi setengah emisi dari sektor kehutanan hingga tahun 2030, dibutuhkan dana sekitar $17 hingga $33 miliar setiap tahunnya. 

Pendanaan ini dapat diperoleh melalui mekanisme pendanaan internasional maupun melalui program-program yang dijalankan oleh pemerintah di tingkat nasional lalu diturunkan ke daerah.

Potensi Mangrove Belitung

Berdasarkan data Mongabai 2021, luas hutan mangrove di Pulau Belitung mencapai 108.890,34 hektar. Kabupaten Belitung menyumbang 65.658,06 hektar dan Belitung Timur 43.232,28 hektar. 

Penelitian Punomobasuki (2012) menunjukkan satu hektar mangrove mampu menyimpan karbon hingga 800–1.200 ton. Artinya, total potensi penyimpanan karbon mangrove di Belitung bisa mencapai 87 hingga 130 juta ton karbon. Ini adalah angka yang sangat signifikan dalam skema pasar karbon dan mitigasi perubahan iklim.

Selain itu, hutan mangrove memiliki keunggulan ekologis dibandingkan hutan daratan. Ketika tanaman hutan daratan mati, sekitar 50 persen karbonnya dilepaskan ke udara. 

Sebaliknya, mangrove menyimpan karbonnya di endapan lumpur organik menjadikannya penyerap karbon yang jauh lebih stabil dan tahan lama. Dalam konteks REDD-plus, ini adalah nilai ekonomi dan ekologis yang sangat potensial bagi Belitung untuk menjadi pemain dalam perdagangan karbon.

BACA JUGA:Zulhas Tegaskan Peran Strategis Kopdes Merah Putih dalam Mendorong Ekonomi Kerakyatan

Sayangnya, hingga kini potensi ini belum masuk secara serius dalam perencanaan pembangunan daerah. Belitung masih berkutat pada eksploitasi sumber daya tambang yang terus menipis dan membawa dampak lingkungan yang tidak sebanding dengan keuntungan ekonomi yang diperoleh. 

Padahal apabila pemerintah daerah peka terhadap Skema REDD Belitung berpotensi mendapat benefit yang signifikan. Dari segi lingkungan akan terjaga, namun tetap menghasilkan nilai ekonomis.  

Sudah Waktunya Untuk Bergerak

Pemerintah daerah harus mulai menyusun road map untuk menyusun tata kelola hutan mangrove. Langkah awalnya bisa dimulai dengan mengintegrasikan mangrove ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, menetapkan zona konservasi dan restorasi berbasis data ilmiah, serta membuka akses Belitung ke skema REDD berbasis komunitas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan