Mencari Manusia di Tumpukan Robot dan Kecerdasan Buatan
llustrasi: Mencari Manusia di Tumpukan Robot dan Kecerdasan Buatan--(freepik)
Selain itu Indonesia juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Surat ini diinisiasi oleh Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, yang sedari awal mempunyai minat dan misi pengembangan AI.
Meskipun masih dalam bentuk Surat Edaran, ini merupakan langkah awal. Regulasi, bukan berarti beban. Bentuk regulasi yang diharapkan oleh industri dan para kreator AI adalah stimulasi, subsidi, beasiswa, dukungan infrastruktur, kolaborasi dan inovasi. Model pemidanaan, represi dan administrasi, nampaknya bukan bentuk regulasi yang cocok untuk AI ini.
Regulasi AI Eropa 2024/ 1689 sudah berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2024, menjadi jalan untuk memoderasi dukungan terhadap inovasi dan mitigasi risiko tumbuh kembangnya AI.
Risiko kejahatan AI atau orang jahat yang menggunakan AI perlu dipikirkan dan antisipasi.
BACA JUGA:Saat Kecerdasan Buatan Makin Cerdas
Teknologi Berbasis Privasi
Dalam khasanah kajian hukum dan teknologi digital, dikenal terminologi Privacy-Enhancing Technologies (PETs) atau teknologi peningkatan privasi. Dalam beberapa tahun ke depan, di Indonesia akan sangat berkembang kajian dan implementasi PETs ini.
Kejahatan AI atau orang jahat yang menggunakan AI sebenarnya juga bisa dibentengi dengan PETs ini, saat seperangkat alat dan teknik disusun untuk melindungi dan mendayagunakan komponen privasi sebagai barikade digital seseorang.
Dengan demikian, orang tidak mudah tertipu dan dimanipulasi di ruang digital. Perlu teknologi yang melindungi aspek privasi seseorang, supaya tidak mudah identitasnya dibajak dan disalahgunakan.
Begitu mudahnya orang mengeksploitasi data pribadi orang lain, tidak hanya karena lambatnya pengaturan dan pembentukan budaya organisasi dalam pembangunan privasi, tetapi juga karena belum kuatnya teknologi peningkatan privasi yang membentengi, sehingga perlu dorongan inovasi untuk memperkuat PETs ini.
Tokoh hukum paling berpengaruh hari ini seperti Anu Bradford percaya bahwa regulasi penting didudukkan. Baginya, memperkuat Brussel Effect dengan regulatory power, akan mendorong inovasi. Salah satunya, untuk menghadapi kemajuan teknologi seperti super AI dengan menggunakan data biometrik.
Ia yakin bahwa AI Act EU, yang kuat dan komprehensif, akan sangat hati-hati dan mendorong penggunaan data biometrik di ruang publik. Regulasi ini melarang manipulasi perilaku dan pemrosesan data biometrik yang mendiskriminasikan ras, etnis, agama, pandangan politik dan seterusnya (Bradford, 2023).
Saat ini banyak pengembangan PETs berbasis sistem proof of personhood. Dengan privacy-enhancing protocols, sistem ini mampu memvalidasi keaslian manusia tanpa harus menyetor data pribadi atau gambar biometrik para pengguna Yang paling penting, sistem ini dapat digunakan sebagai pengenal terenkripsi yang disimpan secara lokal oleh pengguna selaku subjek data.
Regulasi dan dukungan pemerintah untuk mendorong PETs akan sangat diperlukan, terlebih untuk menjawab tantangan peradaban dan teknologi yang terus melaju kian cepat.
*) Awaludin Marwan adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan Founder PRIVASIMU