Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Mencari Manusia di Tumpukan Robot dan Kecerdasan Buatan

llustrasi: Mencari Manusia di Tumpukan Robot dan Kecerdasan Buatan--(freepik)

Kita hidup di tengah apa yang oleh Bradford (2023) disebut sebagai “revolusi AI”—sebuah perubahan besar yang tak lagi bisa dihindari, hanya bisa dihadapi.

Mungkin suatu hari nanti, kita benar-benar akan menyelam penuh ke dalam dunia maya, ke ruang siber yang dahulu hanya hidup dalam imajinasi penulis fiksi. 

Dan ketika saat itu tiba, batas antara manusia dan mesin bisa jadi tak lagi jelas. Mungkin kita akan bertanya: siapa yang ada di balik layar? Robot—atau manusia?

Tak bisa disangkal, kecerdasan artifisial membawa potensi ekonomi yang luar biasa. Menurut laporan World Economic Forum (2025), AI diperkirakan mampu menyumbang nilai tambah sebesar 2,6 hingga 4,4 triliun dolar AS secara global. 

Angka yang menggiurkan ini menjadikan AI sebagai pendorong utama dalam lanskap ekonomi masa depan. Namun di balik peluang besar itu, ada risiko yang tak kalah serius. 

Ketika manusia mulai menyerahkan terlalu banyak kendali pada mesin, muncul kekhawatiran: siapa sebenarnya yang memegang otoritas? 

Tanpa pengelolaan yang tepat, teknologi ini bukan hanya sekadar alat, tetapi bisa menjadi kekuatan yang mengikis sisi kemanusiaan kita. Inilah titik kritis di mana AI bukan lagi sekadar perangkat bantu, melainkan potensi yang bisa mendehumanisasi manusia itu sendiri.

BACA JUGA:GPT-4 Akan Dihapus dari ChatGPT, OpenAI Siapkan Era Baru Kecerdasan Buatan

Regulasi Kecerdasan Artifisial

Kita sering mengira bahwa AI itu mirip perkakas pisau. Ia bisa digunakan untuk memasak, tapi juga membunuh. Namun, Yuvah Noah Harari dalam buku terbarunya ‘Nexus, 2024’ mengingatkan kita.

Tidak seperti pisau, AI bisa memutuskan sendiri. Pisau tidak bisa memutuskan kapan ia harus digunakan untuk memasak atau membunuh, tetapi AI bisa. AI bisa memutuskan secara otonom.

Sama persis terhadap argumen Simon Chesterman (2021). Saat Senjata Otonom Mematikan seperti Lethal Autonomous Weapons Systems (LAWS) beroperasi, siapa yang bertanggung jawab jika ia lepas kendali?

Saat ini pun tak jarang kecelakaan terjadi lantaran mobil otonom (self-driving cars).

Pada titik ini, kita tidak hanya melihat potensi AI, tetapi juga risiko yang ditimbulkannya. Apakah hukum harus meregulasinya, untuk memitigasi risiko hukum yang muncul?

Indonesia sudah menerbitkan sejumlah produk perundang-undangan. Seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2021, yang juga mengatur tentang Standar Usaha Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artifisial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan