Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Mengobati Luka Menganga dalam Pendidikan Dokter Spesialis

Ilustrasi - Pelecehan seksual pelaku pelecehan seksual-Ardika/am-ANTARA

Awal-awal 2025, Indonesia digemparkan kabar tentang kekerasan seksual oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran terhadap anak seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Dokter itu, PAP, mengumpulkan sisa-sisa obat bius, lantas menggunakannya untuk melancarkan aksi kriminalnya di sebuah ruangan yang tidak terpakai di RS itu. Dengan dalih untuk crossmatch darah, korban pun dibius belasan kali.

Belum selesai shock karena kejadian itu,  publik krmbali dikagetkan oleh kelakuan seorang peserta PPDS Universitas Indonesia yang iseng memanjat ke atas plafon kamar dan mengarahkan gawai pintarnya ke lubang angin untuk merekam tetangga kosnya yang sedang mandi. Keisengan itu pun berbuntut ancaman 12 tahun penjara.

Seolah berita tak mengenakkan tak kunjung selesai, yang terbaru, diduga seorang konsulen menendang testis seorang peserta PPDS Universitas Sriwijaya Palembang di Rumah Sakit M Hoesin. Kementerian Kesehatan sudah mengonfirmasi laporan tersebut, dan saat ini sedang ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Hari Bumi 2025: Refleksi Terhadap Pertanian Berkelanjutan

Rentetan kasus yang mencuat ini lanjutan dari berbagai isu serupa terkait PPDS dari 2024; perundungan atau bullying serta pungutan liar di RSUP Kandou Manado, hingga kasus dr. Aulia Risma Lestari, seorang peserta PPDS Universitas Diponegoro yang mengakhiri hidupnya karena perundungan.

Kasus-kasus ini belum termasuk berbagai insiden lainnya di awal 2025 yang mencoreng dunia kedokteran, seperti dokter kandungan cabul dari Garut, serta dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Malang.

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami mengatakan bahwa sejak dibukanya akses layanan pelaporan perundungan pada 2024, sudah ada sebanyak 2.621 laporan yang masuk, dan sebanyak 620 di antaranya masuk dalam kategori perundungan. 363 terjadi di RS milik Kementerian Kesehatan, dan 257 terjadi di luar RS vertikal.

Untuk kasus yang terjadi di luar RS vertikal, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk penyelesaiannya.

BACA JUGA:Efektivitas 'Front Loading' Pembiayaan APBN Antisipasi Gejolak Ekonomi

Adapun secara spesifik, laporan tentang pemerkosaan tidak ada, namun ada 3 laporan tentang pelecehan seksual dari peserta PPDS. Ketiganya sudah ditindaklanjuti.

Urgensi akan evaluasi

Sejak kasus kekerasan seksual di RSHS, banyak yang menyoroti perlunya pembenahan sistem pendidikan ini. Yang paling banyak ditekankan adalah evaluasi tentang akses ke obat-obat anestesi, solusi bagi status ambigu para peserta yang belajar sambil bekerja, kejelasan prosedur operasional standar (SOP), hingga pemantauan kondisi kejiwaan secara berkelanjutan.

Pengamat manajemen kesehatan lulusan Universitas Airlangga dr. Puspita Wijayanti mengatakan perlunya pemantauan kejiwaan secara berkelanjutan, karena tes psikologi yang dilakukan saat rekrutmen atau seleksi hanya memberikan gambaran kesehatan jiwa pada momen pengerjaan saja.

Menurut dia, hal itu tidak dapat memprediksi kondisi psikis di kemudian hari, setelah para peserta diberatkan oleh beban emosional dari pasien, jam kerja panjang, kompetisi, hingga hubungan antarhierarki yang alot. Ketika tekanan tidak dikawal, burnout bisa menjelma menjadi disosiasi, dan jika diabaikan, luka internal bisa berubah menjadi kekerasan eksternal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan