DPR Usul BGN Bentuk Kanal Pengaduan Online Program Makanan Bergizi Gratis
Siswa mengisi kuesioner dalam kegiatan survei epidemiologi di SMK Sore Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026). Survei tersebut dilakukan untuk menelusuri pola konsumsi menu MBG serta potensi sebaran kasus gangguan pencernaan yang dialami sedikitnya 15-Destyan Sujarwoko-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan Badan Gizi Nasional membentuk kanal pengaduan masyarakat berbasis online dan real time untuk meningkatkan transparansi serta kualitas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis.
Charles menyampaikan, kanal pengaduan tersebut perlu dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui platform berbasis web maupun aplikasi seluler.
Dengan mekanisme ini, masyarakat diharapkan memiliki sarana untuk melaporkan berbagai temuan terkait distribusi dan mutu makanan Makanan Bergizi Gratis yang diterima di lapangan.
Ia mengungkapkan, DPR masih menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai makanan program MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Aduan tersebut mencakup kandungan gizi yang tidak seimbang hingga kondisi makanan yang rusak, busuk, atau telah melewati masa kedaluwarsa.
Selain itu, Charles menyoroti penggunaan makanan ultra processed food secara berlebihan, seperti sosis, nugget, dan produk kemasan tinggi gula. Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan tujuan utama program MBG yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak.
BACA JUGA:BGN Dorong SPPG Prioritaskan Produk Lokal untuk Kebutuhan MBG
BACA JUGA:MBG Tetap Jalan Saat Ramadan, Ini Menu Tahan Lama untuk Siswa
Laporan lain yang diterima juga berkaitan dengan porsi makanan yang dinilai tidak memadai. Ia menyebut adanya temuan porsi tempe yang sangat kecil, ikan berukuran minim, hingga jumlah buah yang hanya beberapa butir dalam satu porsi sajian.
Charles menilai kanal pengaduan yang terintegrasi memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan secara langsung dengan melampirkan foto dan keterangan masalah. Langkah ini diyakini dapat mempercepat proses tindak lanjut sekaligus memperkuat peran publik dalam pengawasan program MBG.
Ia menambahkan, dengan anggaran digitalisasi yang disebut mencapai lebih dari Rp3 triliun, pembentukan sistem pengaduan berbasis digital bukan hal yang sulit untuk direalisasikan oleh Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, keberhasilan program Makanan Bergizi Gratis seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari dampak nyata terhadap perbaikan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.
Kanal pengaduan dinilai dapat menjadi mekanisme korektif bagi penyedia makanan agar terus meningkatkan kualitas sajian bagi anak anak dan kelompok rentan. (ant)