Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon K3 Rp6,52 Miliar

Wamenaker periode 2024–2025 Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan bersama 10 terdakwa lainnya dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026)-Agatha Olivia Victoria-ANTARA

Jaksa menyebut gratifikasi tersebut diterima dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta selama yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Atas dugaan penerimaan gratifikasi tersebut, Noel juga dijerat Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat 1 KUHP Nasional. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan