Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Penasihat Hukum Yaqut Hormati Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji oleh KPK

Penasihat hukum mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Hormati Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji oleh KPK--(Antara)

BACA JUGA:KPK Umumkan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag dan Stafsus

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, pada Kamis 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Yaqut dan Gus Alex sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” kata Budi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik seiring proses penyidikan yang dilakukan KPK.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan