Anggota Pansus Haji DPR Dukung KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Korupsi
Editor: Yudiansyah
|
Jumat , 09 Jan 2026 - 16:43
Anggota Pansus Haji DPR Dukung KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi Tersangka Korupsi--(Antara)
Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, kuota haji khusus dibatasi maksimal delapan persen, sedangkan 92 persen seharusnya dialokasikan untuk haji reguler.***