Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Anggota Pansus Haji DPR Dukung KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Korupsi

Anggota Pansus Haji DPR Dukung KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi Tersangka Korupsi--(Antara)

Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam aturan tersebut, kuota haji khusus dibatasi maksimal delapan persen, sedangkan 92 persen seharusnya dialokasikan untuk haji reguler.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan