Bukti Nyata Setahun Kepemimpinan Prabowo: 214 Ton Narkoba Disita, 65 Ribu Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Subianto melihat barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025)-Istimewa-
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Satu tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ditandai dengan langkah dan bukti nyata di lapangan, yaitu perang total melawan narkoba.
Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun, serta menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus yang diungkap di seluruh wilayah Tanah Air.
Capaian ini tak sekadar deretan angka. Bagi pengamat politik Bawono Kumoro dari Indikator Politik Indonesia, hasil tersebut mencerminkan karakter kepemimpinan Prabowo yang menekankan hasil nyata dan dampak langsung terhadap publik.
“Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mabes Polri bukan seremoni biasa. Ini bagian dari satu tahun pelaksanaan kebijakan nyata yang berorientasi pada perlindungan generasi muda dan keselamatan bangsa,” ujar Bawono di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Boleh Beda dan Bersaing, Tapi Indonesia Harus Tetap Satu Keluarga
Barang Bukti Triliunan Rupiah dan Modus Baru Peredaran
Dari total nilai Rp29,37 triliun, barang bukti yang berhasil disita mencakup 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, dan 13,1 juta butir obat keras.
Selain itu, turut ditemukan berbagai jenis narkotika lain seperti kokain, heroin, ketamin, hingga happy water yang kini beredar dengan modus baru.
Para pelaku memanfaatkan jalur distribusi rumit, mulai dari pengiriman ship to ship, jasa titip luar negeri (jastip), kendaraan modifikasi, hingga penjualan daring.
“Angka itu bukan sekadar statistik. Ini menunjukkan bagaimana negara bekerja secara sistematis dan tegas melawan kejahatan yang merusak masa depan bangsa,” kata sang pengamat.
BACA JUGA:Prabowo Tegas: Tidak Boleh Ada Mafia di Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Pendekatan Restoratif dan Penelusuran Aset
Selain penegakan hukum keras, Polri juga mengedepankan langkah humanis melalui 1.898 program rehabilitasi berbasis restorative justice.
Dalam periode yang sama, polisi juga berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait narkoba, dengan 29 tersangka dan penyitaan aset senilai Rp221,38 miliar.