DPN Bahas Tata Kelola Timah: Bahlil Minta Libatkan Masyarakat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia--(Antara)
Namun, ia menekankan bahwa penguatan PT Timah harus berjalan beriringan dengan pelibatan masyarakat lokal. Menurutnya, koperasi dan UMKM di Babel harus diberi ruang dalam pengelolaan IUP PT Timah agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata.
BACA JUGA:Kasus Penyelundupan Timah Kembali Terkuak, Terus Lolos Keluar Babel
“Saya meminta agar implementasinya tetap melibatkan masyarakat. Koperasi, UMKM, hingga pelaku ekonomi lokal harus menjadi bagian dari kerja di wilayah IUP PT Timah. Tentunya dengan memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat,” tegas Bahlil.
Isu Lain yang Dibahas
Selain tata kelola timah, rapat DPN juga membahas sejumlah isu terkait. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kaitan aktivitas ilegal dengan aspek bea cukai, khususnya terkait penyelundupan yang kerap merugikan negara.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing di sektor pertambangan. Ia menekankan pentingnya regulasi dan koordinasi antar-instansi agar keberadaan TKA tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial.
Sementara itu, Mendiktisaintek sekaligus Kepala Badan Industri Mineral Brian Yuliarto menjelaskan bahwa timah memiliki posisi strategis sebagai salah satu logam tanah jarang (rare earth) yang berperan vital dalam industri teknologi global, mulai dari perangkat elektronik hingga energi baru terbarukan.
BACA JUGA:Desa Wisata & Tambang Timah Harus Berdampingan Demi Ekonomi Berkelanjutan di Babel
Peran Strategis Timah Nasional
Indonesia, khususnya Bangka Belitung, merupakan salah satu produsen timah terbesar dunia. Dengan posisi tersebut, tata kelola yang tepat menjadi kunci agar timah tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional.
Pelibatan masyarakat, penertiban tambang ilegal, serta penguatan PT Timah dipandang sebagai tiga pilar utama yang harus dijalankan pemerintah.
Melalui strategi tersebut, diharapkan industri timah Indonesia dapat lebih berdaulat, mengurangi ketergantungan pada pasar luar, sekaligus meminimalisasi praktik penyelundupan yang belakangan marak terjadi.
Komitmen Pemerintah
Rapat DPN ini menegaskan bahwa pengelolaan timah bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut pertahanan dan keamanan negara. Timah sebagai mineral strategis memiliki dampak besar terhadap stabilitas industri nasional, daya saing global, dan kedaulatan energi di masa depan.
BACA JUGA:Masyarakat Babel Diminta Tak Terprovokasi Hoaks Soal Satgas Timah