Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge 38 Persen, Tiket Pesawat Berpotensi Naik

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhin (kiri) dan Deputi bidang Perekonomian Setkab Satya Bhakti Parikesit (kanan) memberikan keterangan pers ter-Hafidz Mubarak A-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah resmi menaikkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur di tengah konflik Timur Tengah.

Kebijakan ini berlaku baik untuk pesawat bermesin jet maupun baling-baling. Sebelumnya, batas fuel surcharge untuk pesawat jet hanya 10 persen dan untuk propeller sebesar 25 persen.

Dengan penyesuaian tersebut, kenaikan fuel surcharge untuk pesawat jet mencapai 28 persen, sementara untuk pesawat propeller naik 13 persen.

“Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen, sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Fuel surcharge merupakan biaya tambahan yang dikenakan maskapai penerbangan untuk menutup fluktuasi harga bahan bakar di pasar global.

BACA JUGA:Harga Avtur Meroket, INACA Desak Kenaikan Fuel Surcharge dan TBA Penerbangan

BACA JUGA:Bahlil Buka Peluang Impor Minyak Rusia untuk Amankan Pasokan BBM

Airlangga menjelaskan, lonjakan harga avtur juga terjadi di sejumlah negara. Di Thailand, harga bahan bakar jet mencapai Rp29.518 per liter, sementara di Filipina sebesar Rp25.326 per liter.

Di Indonesia, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tercatat naik menjadi Rp23.551,08 per liter.

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk mengendalikan kenaikan harga tiket pesawat di tengah tekanan biaya operasional maskapai. Kenaikan tarif tiket domestik ditargetkan tetap berada di kisaran 9 hingga 13 persen.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan harga avtur di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi dibandingkan dengan negara lain, khususnya tetangga, kita masih jauh lebih kompetitif,” kata Bahlil.

Ia menambahkan, harga avtur di dalam negeri mengikuti mekanisme pasar global karena Indonesia juga melayani pengisian bahan bakar untuk penerbangan internasional.

“Harga avtur memang mengikuti harga pasar, apalagi kita juga melayani pengisian untuk pesawat dari luar negeri, sehingga mekanismenya mengikuti pasar,” ujarnya. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan