Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Jaga Stabilitas APBN, DPR Dorong Pemerintah Pertimbangkan Penyesuaian Harga BBM

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026)-M. Sahbainy Nasution-ANTARA

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendorong pemerintah mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak sebagai langkah menjaga stabilitas APBN 2026 di tengah kenaikan tajam harga minyak dunia.

Lamhot menilai kebijakan pemerintah yang belum menaikkan harga BBM patut diapresiasi. Namun, kondisi fiskal ke depan dinilai membutuhkan respons yang lebih adaptif agar tekanan terhadap anggaran negara tidak semakin besar.

"Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur," kata Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price dalam APBN 2026 berpotensi membebani anggaran secara signifikan.

Menurut Lamhot, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp6 triliun. Dengan selisih hingga 70 dolar AS, tekanan terhadap anggaran negara berpotensi meningkat hingga ratusan triliun rupiah.

BACA JUGA:BBM Nonsubsidi Tetap Stabil, Purbaya: Pertamina Tanggung Selisih Harga Sementara

BACA JUGA:Apindo Minta Armada Usaha Tak Terdampak Pembatasan BBM Subsidi

Kenaikan harga minyak tersebut, lanjut dia, dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Selain itu, potensi gangguan distribusi energi global di jalur strategis seperti Selat Hormuz turut memperburuk situasi.

Dalam kondisi tersebut, Lamhot menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM perlu dipahami sebagai langkah strategis untuk menjaga ketahanan fiskal, bukan sekadar kebijakan menaikkan harga.

"Penyesuaian harga BBM ini jika dilakukan oleh pemerintah adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara," ujarnya.

Ia mengingatkan, tanpa langkah tersebut, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi melonjak dan dapat melemahkan daya tahan fiskal nasional.

"Jika langkah ini tidak diambil, kita berisiko membiarkan APBN kita terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global," kata Lamhot.

BACA JUGA:DPR Minta Pemerintah Awasi Distribusi BBM untuk Cegah Praktik Penimbunan

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Tak Naik per 1 April 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan