Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Harga BBM 1 April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Pemerintah Minta Warga Tenang

Ilustrasi: Harga BBM 1 April 2026 Dipastikan Tidak Naik, Pemerintah Minta Warga Tenang--(Antara)

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran BBM masih berjalan normal tanpa pembatasan.

BACA JUGA:Kabar Baik, Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Dipastikan Tidak Naik

“Hingga saat ini, pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi dan kompensasi (Pertalite) negara, termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya, tidak ada pembatasan maupun penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta.

Ia menambahkan, pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, sehingga keputusan terkait pembatasan masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah, nanti kami tunggu komando semuanya,” ucapnya.

Muncul Dokumen Pembatasan, Tapi Belum Berlaku

Penjelasan ini muncul setelah beredarnya Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang mengatur pengendalian penyaluran BBM tertentu.

BACA JUGA:Isu Kenaikan BBM Nonsubsidi 10 Persen, Bahlil Tegaskan Ikuti Harga Pasar

Dalam dokumen tersebut, disebutkan adanya skenario pembatasan pembelian BBM subsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar, untuk kendaraan bermotor.

Untuk Pertalite, pembelian direncanakan dibatasi maksimal 50 liter per hari bagi kendaraan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Ketentuan ini juga mencakup kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, hingga kendaraan pengangkut sampah.

Sementara itu, untuk Biosolar, pembatasan dirancang dengan skema berbeda. Kendaraan roda empat dibatasi hingga 50 liter per hari.

Kemudian kendaraan umum roda empat hingga 80 liter per hari, dan kendaraan angkutan umum roda enam atau lebih dapat membeli hingga 200 liter per hari.

BACA JUGA:Krisis Energi Mengintai, INDEF Usul Kurangi Impor BBM dan Kembangkan Bioetanol

Namun demikian, seluruh ketentuan tersebut masih berupa rencana dan belum diberlakukan secara resmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan