Komisi XI DPR Minta OJK Jaga Kredibilitas dan Kualitas BEI
Pegawai mengamati pergerakan harga saham di galeri BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026)-Salman Toyibi-Jawa Pos
BACA JUGA:CEO Danantara Tekankan Pasar Modal Tak Cukup Hanya Besar, Harus Berkualitas
Penunjukan tersebut disebut sebagai langkah strategis OJK di tengah dinamika sektor keuangan yang semakin kompleks, mulai dari volatilitas pasar modal hingga penguatan regulasi aset kripto, serta meningkatnya tuntutan pelindungan konsumen di era digital.
OJK menegaskan pengangkatan ADK pengganti dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner. “Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan fungsi pengaturan, pengawasan, serta penegakan pelindungan konsumen tetap berjalan tanpa gangguan,” demikian pernyataan resmi OJK.
Ke depan, OJK menyatakan akan memperkuat kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons perkembangan ekonomi dan keuangan, baik dari dalam negeri maupun global. Penguatan pengawasan pasar serta inovasi keuangan menjadi salah satu prioritas utama.
Di sisi lain, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan masyarakat, juga akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen di tengah transformasi ekonomi digital. (jpc)