Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Insentif PPN DTP Properti Diperpanjang Hingga 2026, Rumah Baru Hingga Rp2 Miliar Bebas Pajak

Suasana konferensi pers mengenai finalisasi paket kebijakan ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025)-Bayu Saputra-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah resmi memperpanjang program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga tahun 2026. Kebijakan ini menanggung penuh pajak pertambahan nilai untuk pembelian rumah baru atau properti siap huni dengan harga hingga Rp2 miliar.

Untuk properti dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, PPN hanya dibebaskan pada nilai hingga Rp2 miliar, sedangkan sisanya tetap dikenakan tarif normal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perumahan.

Langkah ini menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi lanjutan pemerintah untuk periode 2025-2026, dengan tujuan mendorong pertumbuhan sektor properti dan meningkatkan daya beli masyarakat. 

Airlangga menambahkan, “PPN DTP dapat dimanfaatkan untuk rumah hingga harga Rp5 miliar, di mana Rp2 miliarnya ditanggung pemerintah dan sisanya menjadi tanggungan pembeli.”

BACA JUGA:Kemenkeu Sudah Siapkan Anggaran Program Magang bagi Fresh Graduate

BACA JUGA:Upah Peserta Magang Nasional Fresh Graduate Ditanggung Pemerintah

Sebelumnya, insentif ini dijadwalkan berakhir pada akhir 2025 berdasarkan PMK No. 60/2025. Dengan perpanjangan terbaru, fasilitas PPN DTP tetap berlaku hingga 2026. Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang memenuhi persyaratan kepemilikan properti di Indonesia.

Setiap pembeli hanya dapat memanfaatkan insentif ini untuk satu unit hunian. Fasilitas tidak berlaku jika pembelian lebih dari satu unit, pembayaran uang muka dilakukan sebelum kebijakan berlaku, atau unit dijual kembali dalam waktu kurang dari satu tahun. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan