Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

BKN Wajibkan ASN Aktifkan Multi Factor Authentication (MFA) untuk Akses Aplikasi Digital

BKN Wajibkan ASN Aktifkan Multi Factor Authentication (MFA) untuk Akses Aplikasi Digital--Diskominfo SP Beltim

 

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk mengaktifkan fitur Multi Factor Authentication (MFA) saat mengakses aplikasi digital ASN. Kebijakan ini berlaku sejak 13 April 2025, dan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem keamanan data kepegawaian.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Belitung Timur, Gusnul Yakin, menjelaskan bahwa MFA berfungsi sebagai lapisan keamanan tambahan pada sistem digital ASN.

“Biasanya kita hanya login dengan user dan password, sekarang harus ditambah dengan OTP (One-Time Password) yang terhubung ke HP. OTP ini unik dan berubah setiap 30 detik, jadi orang lain tidak bisa akses sembarangan,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

Aplikasi ASN digital yang dimaksud termasuk SKP Online, e-Kinerja, dan My ASN untuk pegawai. Sedangkan untuk BKPSDM, terdapat SIASN--aplikasi database ASN yang memuat data penting seperti NIP, pengusulan kenaikan pangkat, pensiun, serta perubahan data kepegawaian.

BACA JUGA:DPRD Beltim Gelar Rapat Bahas Tambang Timah, Soroti Rencana Penambangan Laut

BACA JUGA:Proses Panjang Menuju Akreditasi: UPT Laboratorium Lingkungan Beltim Capai Pencapaian Besar

Gusnul menambahkan bahwa seluruh ASN, termasuk admin di BKPSDM, wajib menggunakan MFA untuk dapat mengakses sistem. Namun demikian, pihaknya tidak dapat memantau berapa banyak ASN yang telah mengaktifkan MFA, karena BKN belum menyediakan fitur monitoring aktivasi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, ASN yang belum mengaktifkan MFA dipastikan tidak akan bisa mengakses aplikasi BKN sejak 13 April 2025. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan