KKP Perkuat Strategi Pengelolaan Penyu, Dukung Revalidasi UGGp Belitung
KKP RI adakan sosialisasi strategi pengelolaan penyu sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pelestarian satwa laut dilindungi, khususnya penyu, di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pada Selasa (07/04/2026)-(Ist/Prokopim)-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menggelar Sosialisasi Strategi Pengelolaan Penyu sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pelestarian satwa laut dilindungi, khususnya penyu, di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses revalidasi UNESCO Global Geoparks (UGGp) Belitung.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa (07/04/2026), bertujuan meningkatkan pemahaman bersama terkait pentingnya konservasi penyu sekaligus menyusun langkah strategis yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Belitung menegaskan bahwa penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Namun, keberadaannya menghadapi berbagai ancaman serius, seperti perburuan telur, kerusakan habitat, hingga aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP RI, Sarminto Hadi, menyampaikan bahwa forum ini sangat penting untuk mensinergikan langkah antar kementerian dan lembaga dalam mendukung keberlanjutan UGGp Belitung.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Ketua DPRD Vina Ingatkan Hal Ini
“Forum ini sangat penting untuk mensinergikan langkah antar-lembaga dalam mendukung Global Geopark di Belitung, terutama terkait isu biodiversitas penyu yang menjadi perhatian dunia,” kata Sarminto Hadi kepada Belitong Ekspres.
Ia menjelaskan, dari tujuh spesies penyu di dunia, dua di antaranya terdapat di perairan Belitung. Secara global, status konservasi penyu berada pada kategori rentan hingga terancam punah, sementara secara nasional seluruh jenis penyu telah dilindungi.
Menurutnya, KKP mengedepankan konsep “konservasi untuk kesejahteraan”, di mana perlindungan biota laut tidak harus menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satu peluang yang dapat dikembangkan adalah melalui ekowisata berbasis konservasi, selama dikelola secara profesional dan sesuai regulasi.
“Pengelolaan penyu ini ibarat pisau bermata dua. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat merusak citra konservasi di mata wisatawan. Namun jika profesional, justru menjadi nilai tambah bagi geopark Belitung,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Bahas Percepatan Pembangunan KEK Tanjung Kelayang, Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Ia juga mengingatkan bahwa waktu menuju re-evaluasi UGGp Belitung sangat terbatas, yakni sekitar dua hingga tiga bulan. Oleh karena itu, diperlukan aksi nyata di lapangan serta kolaborasi seluruh pihak.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga menyangkut nama baik negara di tingkat internasional. Semua harus berkolaborasi,” tegasnya.