Pemkab Belitung Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Ketua DPRD Vina Ingatkan Hal Ini
Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani--(Doddy BE)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung resmi menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Efisiensi Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 100.3.4.2/15/BKPSDM/2026, yang mengatur penerapan pola kerja fleksibel dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, baik dari sisi operasional, energi, maupun anggaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, penerapan WFH diharapkan mampu mendorong transformasi pola kerja ASN menjadi lebih adaptif, fleksibel, dan berbasis kinerja.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Terapkan WFH Tiap Jumat, Mulai Berlaku 10 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Belitung untuk mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran tersebut secara disiplin dan penuh tanggung jawab.
“Kepatuhan terhadap kebijakan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas,” kata Vina Cristyn Ferani kepada Belitong Ekspres.
Menurut Vina, meski menerapkan sistem kerja jarak jauh, pelayanan publik ditegaskan tetap menjadi prioritas utama.
Seluruh perangkat daerah diminta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara optimal.
"Khusus bagi unit kerja yang memberikan pelayanan langsung, diminta tetap menjaga kualitas layanan agar tetap prima, responsif, dan tidak terhambat oleh penyesuaian sistem kerja," sebut Politisi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Pemkab Belitung juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan akan dievaluasi secara berkala selama dua bulan, dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Dalam konteks fungsi pengawasan, Vina menegaskan, DPRD Kabupaten Belitung berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk mendorong transparansi dalam pelaporan realisasi penggunaan anggaran.
"Hal ini dinilai penting guna memastikan tujuan efisiensi dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya.***