Polres Belitung Kembali Amankan Puluhan Kg Sabu, Polisi Dalami Jaringan Jalur Laut
Barang bukti paket narkotika jenis sabu yang diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Belitung--(Foto: Humas Polres Belitung)
“Kami menduga kuat barang ini berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah, kemungkinan melalui jalur laut. Saat ini masih kami dalami,” ujar Martuani.
Menurutnya, jalur laut masih menjadi salah satu titik rawan masuknya narkotika ke wilayah Bangka Belitung. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat.
Ia juga mengapresiasi sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ke depan, patroli di wilayah pesisir akan ditingkatkan untuk mencegah masuknya barang terlarang.
BACA JUGA:Lintas Generasi Band Juara Umum Camporia 2026, Siap Tampil di Konser Slank Belitung
BACA JUGA:Promo Lebaran Dafam Resort Belitung 2026, Rasakan Staycation Berkesan di Tanjung Kelayang
“Kami akan meningkatkan patroli serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini. Peran masyarakat, khususnya nelayan, sangat penting dalam memberikan informasi,” tegasnya.
Kini, polisi telah mengamankan barang bukti, melakukan penimbangan, serta memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Peran Nelayan Jadi Kunci Pengungkapan
Kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat pesisir. Keberanian nelayan melaporkan temuan mencurigakan menjadi pintu masuk penting bagi aparat dalam mengungkap dugaan jaringan narkotika.
Sebelumnya, dua nelayan yakni Hasan Basri dan Abdul Manap telah menerima penghargaan dari Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing atas kontribusi mereka.
BACA JUGA:2 Pengunjung Selundupkan Sabu ke Lapas Sungailiat, Disembunyikan dalam Masakan Cumi
BACA JUGA:Heboh! 26 Kg Narkoba Tak Bertuan Ditemukan di Babel, Sabu di Laut Belitung dan Ganja di Bangka
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan tatap muka di Aula Tribrata Polres Belitung, pada Jumat (27/3/2026).
Itu sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melaporkan temuan sabu seberat 42 Kg yang berpotensi membahayakan masyarakat.