Polres Belitung Kembali Amankan Puluhan Kg Sabu, Polisi Dalami Jaringan Jalur Laut
Barang bukti paket narkotika jenis sabu yang diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Belitung--(Foto: Humas Polres Belitung)
Rangkaian temuan oleh kedua nelayan tersebut menjadi titik awal aparat kepolisian dalam memperluas penyelidikan.
Instruksi pun turun dari Kapolda Babel untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang dinilai rawan.
Paket Sabu Ditemukan di Balik Karang
Tindak lanjut dilakukan pada Sabtu (28/3/2026), saat Satresnarkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai Tanjungpandan melakukan penyisiran di pesisir Pulau Ulat Bulu.
Sekitar pukul 10.30 WIB, tim yang menyisir area pesisir menemukan empat paket mencurigakan yang disembunyikan di balik batu karang. Barang diduga sabu seberat kurang lebih 4,3 Kg.
BACA JUGA:Belitung Nihil Laporan Pengaduan THR 2026, Kepatuhan Perusahaan Tinggi
BACA JUGA:Ribuan PPPK Terancam PHK, DPRD Babel Ambil Langkah ke Pusat
Paket tersebut ditemukan oleh anggota Satresnarkoba, Surya Muhamad Rizki. Keempat paket itu dibungkus lakban cokelat. Salah satunya berisi plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga terkait pengemasan. Seperti karung putih, bungkusan hijau bertuliskan “TIE GUAN YIN”, plastik berkode khusus, serta sisa lakban.
Seluruh barang bukti kurang lebih 4,3 Kg tersebut kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, hasil uji awal kembali menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu.
BACA JUGA:Gubernur Babel Tegaskan LKPJ 2025 Bukan Sekadar Laporan, Bukti Kerja Nyata
BACA JUGA:Polemik Tambang Timah Ilegal, Bupati Bangka Tolak Kades Mundur Karena Ini
Diduga Terkait Jaringan Narkoba Lintas Wilayah
Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Martuani Manik menyatakan, temuan tersebut masih dalam tahap pengembangan.